Berita

Pelaku penganiayaan kekasih, AFI (21) diringkus Polres Bangkalan/Ist

Presisi

Gara-gara Chat Tak Dibalas, Mahasiswa Tega Aniaya Kekasih

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Kabupaten Gresik AFI (21) resmi menjadi tersangka usai menganiaya kekasihnya D (21).

AFI menjadi tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kepolisian Bangkalan pada Senin (23/9)

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang terjadi di depan rumah kos korban pada Sabtu (21/9) tersebut viral di media sosial.


Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, AF  melakukan penganiayaan karena emosi setelah korban tidak mengangkat telepon dan membalas pesan WhatsApp-nya. 

Korban yang saat itu sedang beristirahat di kosnya, kemudian didatangi AF dan langsung diseret, diinjak, serta dipukuli.

"AF melakukan penganiayaan ini karena emosi kepada korban karena dihubungi melalui telepon dan WhatsApp tidak ada respons. Padahal saat itu, korban sedang beristirahat di kosnya," kata Febri dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (25/9).

Kejadian ini terungkap setelah video amatir milik warga yang merekam aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat korban dan pelaku sedang berbincang di depan pagar rumah kos.

Korban yang mengalami trauma psikis akibat penganiayaan tersebut, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bangkalan pada Minggu (22/9), selang sehari setelah insiden pemukulan.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan di Mapolres Bangkalan. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya menangkap AF di rumah kosnya pada Senin (23/9).

"Pengakuan pelaku, AF telah melakukan penganiayaan ini sebanyak 4 kali hingga yang terakhir akhirnya dilaporkan ke polisi," kata Kapolres. 

AF dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.




Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya