Berita

Ilustrasi pabrik mobil listrik di Thailand/EV Magazine

Otomotif

Mulai 2026, Thailand Wajibkan Produsen Mobil Listrik Bikin Komponen Lokal

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Thailand akan mewajibkan para produsen kendaraan listrik di negaranya untuk memproduksi komponen mobil listrik secara lokal. Aturan yang mulai berlaku pada 2026 ini dilakukan untuk melahirkan industri-industri baru di bidang kendaraan elektrifikasi.

Dikutip dari Bangkok Post, Rabu (25/9), Direktur Jenderal Departemen Cukai Thailand, Ekniti Nitithanprapas mengatakan, ada 3 komponen utama EV (electric vehicle) yang bisa dibuat secara lokal.

Yaitu motor listrik yang mengubah energi listrik menjadi energi kinetik untuk menggerakkan kendaraan, kemudian reduktor dengan fungsi serupa girboks pada kendaraan bermesin pembakaran, dan inverter yang punya fungsi mengubah arus searah (DC) dari baterai menjadi arus bolak-balik (AC) untuk memasok listrik ke motor. 


Tiga komponen utama mobil listrik itulah yang harus diproduksi secara lokal di Thailand mulai 2026.

Dipaparkan Ekniti, setelah pemerintah melalui Departemen Cukai memperkenalkan tahap pertama (3.0) dan tahap kedua (3.5) dari langkah-langkah mempromosikan mobil EV, produsen yang berpartisipasi dalam program tersebut secara bertahap telah membangun basis produksi di Thailand. 

Total nilai investasinya bahkan lebih dari 80 miliar baht atau setara Rp 36,9 triliun.

Perusahaan yang berpartisipasi dalam program tersebut diharuskan memproduksi kendaraan listrik secara lokal untuk mengimbangi impor yang setara 100 persen penjualan pada tahun pertama. 

Nah, jika perusahaan gagal memenuhi persyaratan produksi lokal pada tahun kedua, perusahaan harus memproduksi 1,5 kali lipat dari volume penjualan.

Persyaratan ini memaksa produsen mobil untuk mendirikan basis produksi di Thailand, yang mengarah pada investasi dan industri baru sejalan dengan kebijakan departemen untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, Pemerintah Thailand telah membuka pintu lebar-lebar kepada produsen mobil listrik untuk melakukan usaha di negaranya, terutama bagi merek-merek mobil listrik asal China. 

Dilanjutkan dengan program subsidi kendaraan listrik di Thailand yang dimulai dari 2022 berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China. Di mana Pemerintah Thailand menawarkan subsidi hingga 150.000 baht (setara Rp68 juta) per unit kendaraan listrik.

Perjanjian tersebut juga menghapuskan tarif atas kendaraan listrik impor asal China yang dijual di Thailand. Syaratnya, perusahaan itu harus memproduksi mobil listrik di Thailand sejumlah mobil yang telah diimpor sejak 2022.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya