Berita

Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing/Istimewa

Politik

Calon Menteri Kabinet Zaken Prabowo Perlu Didiagnosa dari Jejak Korupsi

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 03:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada hal menarik dalam format pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Yaitu munculnya format kabinet zaken dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo. 

Ini menandakan bahwa Prabowo menginginkan pemerintahan 5 tahun ke depan diisi oleh orang-orang yang berkompeten, berintegritas, dan bersungguh-sungguh bekerja membangun Indonesia.

Kabinet zaken sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Kabinet zaken sudah pernah ada pascakemerdekaan Indonesia. Antara lain Kabinet Zaken Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959),  Kabinet Zaken Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951), dan Kabinet Zaken Wilopo (3 April 1952 - 3 Juni 1953).


"Kabinet zaken merupakan kabinet yang diisi oleh orang-orang yang memiliki keahlian dalam bidang-bidang tertentu dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu. Kabinet zaken bertujuan untuk menghindari terjadinya malfungsi kabinet, terjadinya praktik korupsi di kabinet dan memaksimalkan kinerja dari orang-orang yang dipilih menjadi menteri di kabinet," papar Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing, kepada RMOL, Selasa (24/9).

"Atas dasar semangat dan ikhtiar membangun bangsa, sebagai anak muda kami menilai kabinet zaken yang diinginkan oleh Presiden terpilih Prabowo adalah sesuatu yang baik. Sehingga sangat penting untuk didiagnosa terlebih dahulu orang-orang yang akan dipercayakan mengisi pos-pos menteri di kabinet zaken pemerintahan Prabowo-Gibran," sambungnya.

Seperti pernah disampaikan Presiden terpilih Prabowo, sebagian dari orang-orang atau menteri di pemerintahan Presiden Jokowi akan masuk ke pemerintahan yang dipimpinnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk menelusuri jejak indikasi dugaan melakukan atau turut serta terlibat dalam tindak pidana korupsi, siapapun itu.

Fadli lantas menyoroti nama-nama yang harus didiagnosa. Di antaranya Bahlil Lahadalia, Nadiem Anwar Makarim, Sakti Wahyu Trenggono, Suharso Monoarfa, A. Halim Iskandar, hingga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Selain itu, menurut Fadli, ada orang-orang yang layak untuk dipertahankan dan masuk di kabinet zaken Prabowo. Seperti Rosan Roeslani, Tito Karnavian, Sufmi Dasco Ahmad, Mochamad Basuki Hadimuljono, Budi Arie Setiadi, Erick Thohir, Agus Harimurti Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Hadi Tjahjanto, dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Sebab, masih ada di ingatan publik bahwa pada momentum debat capres 2024, Prabowo telah menyampaikan sikap dan langkahnya ke depan yang bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya itu, pada debat capres 2019 lalu, Prabowo juga pernah menyampaikan bahwa korupsi di Indonesia kalau diibaratkan penyakit sudah berada pada level stadium empat," tuturnya.

Hal ini, lanjut Fadli, menunjukkan konsistensi Prabowo dalam kata dan perbuatan yang bertekad memberantas praktik korupsi di Indonesia. Bahkan dia menyampaikan dengan tegas tidak takut untuk menghadapi para koruptor hingga antek asing di Indonesia.

"Mendukung dan mencintai Presiden Prabowo tidak harus dengan cara memuji, terkadang cara memberikan masukan dan saran adalah cara yang terbaik. Kami anak muda dan rakyat Indonesia bersama Prabowo-Gibran menuju Indonesia Maju!" demikian Fadli Rumakefing.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya