Berita

Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing/Istimewa

Politik

Calon Menteri Kabinet Zaken Prabowo Perlu Didiagnosa dari Jejak Korupsi

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 03:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada hal menarik dalam format pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Yaitu munculnya format kabinet zaken dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo. 

Ini menandakan bahwa Prabowo menginginkan pemerintahan 5 tahun ke depan diisi oleh orang-orang yang berkompeten, berintegritas, dan bersungguh-sungguh bekerja membangun Indonesia.

Kabinet zaken sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Kabinet zaken sudah pernah ada pascakemerdekaan Indonesia. Antara lain Kabinet Zaken Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959),  Kabinet Zaken Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951), dan Kabinet Zaken Wilopo (3 April 1952 - 3 Juni 1953).


"Kabinet zaken merupakan kabinet yang diisi oleh orang-orang yang memiliki keahlian dalam bidang-bidang tertentu dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu. Kabinet zaken bertujuan untuk menghindari terjadinya malfungsi kabinet, terjadinya praktik korupsi di kabinet dan memaksimalkan kinerja dari orang-orang yang dipilih menjadi menteri di kabinet," papar Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing, kepada RMOL, Selasa (24/9).

"Atas dasar semangat dan ikhtiar membangun bangsa, sebagai anak muda kami menilai kabinet zaken yang diinginkan oleh Presiden terpilih Prabowo adalah sesuatu yang baik. Sehingga sangat penting untuk didiagnosa terlebih dahulu orang-orang yang akan dipercayakan mengisi pos-pos menteri di kabinet zaken pemerintahan Prabowo-Gibran," sambungnya.

Seperti pernah disampaikan Presiden terpilih Prabowo, sebagian dari orang-orang atau menteri di pemerintahan Presiden Jokowi akan masuk ke pemerintahan yang dipimpinnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk menelusuri jejak indikasi dugaan melakukan atau turut serta terlibat dalam tindak pidana korupsi, siapapun itu.

Fadli lantas menyoroti nama-nama yang harus didiagnosa. Di antaranya Bahlil Lahadalia, Nadiem Anwar Makarim, Sakti Wahyu Trenggono, Suharso Monoarfa, A. Halim Iskandar, hingga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Selain itu, menurut Fadli, ada orang-orang yang layak untuk dipertahankan dan masuk di kabinet zaken Prabowo. Seperti Rosan Roeslani, Tito Karnavian, Sufmi Dasco Ahmad, Mochamad Basuki Hadimuljono, Budi Arie Setiadi, Erick Thohir, Agus Harimurti Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Hadi Tjahjanto, dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Sebab, masih ada di ingatan publik bahwa pada momentum debat capres 2024, Prabowo telah menyampaikan sikap dan langkahnya ke depan yang bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya itu, pada debat capres 2019 lalu, Prabowo juga pernah menyampaikan bahwa korupsi di Indonesia kalau diibaratkan penyakit sudah berada pada level stadium empat," tuturnya.

Hal ini, lanjut Fadli, menunjukkan konsistensi Prabowo dalam kata dan perbuatan yang bertekad memberantas praktik korupsi di Indonesia. Bahkan dia menyampaikan dengan tegas tidak takut untuk menghadapi para koruptor hingga antek asing di Indonesia.

"Mendukung dan mencintai Presiden Prabowo tidak harus dengan cara memuji, terkadang cara memberikan masukan dan saran adalah cara yang terbaik. Kami anak muda dan rakyat Indonesia bersama Prabowo-Gibran menuju Indonesia Maju!" demikian Fadli Rumakefing.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya