Deklarasi kampanye damai yang digelar KPU PALI, Selasa (24/9)/Istimewa
Deklarasi kampanye damai Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sempat diwarnai aksi protes dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 4, Asri-Irwan.
Mereka menolak untuk menandatangani kesepakatan deklarasi sebelum pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI mengoreksi kesalahan teknis yang terjadi.
Protes tersebut terjadi ketika paslon lainnya, yaitu paslon nomor urut 1 Devi-Ferdinand, Paslon nomor urut 2 Asgianto-Iwan Tuaji, dan paslon nomor urut 3 Junaidi-Eduar telah menandatangani kesepakatan deklarasi. Paslon nomor 4 meminta agar KPU PALI memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh event organizer (EO) acara.
Paslon Asri-Irwan memprotes durasi pemutaran video pendaftaran dan pengundian nomor urut yang tidak proporsional. Setelah video tersebut diputar ulang dengan durasi yang sama untuk setiap paslon, barulah Asri-Irwan, bersedia menandatangani kesepakatan.
Terkait hal tersebut, Ketua KPU PALI, Sunario, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan teknis yang terjadi dan menegaskan bahwa hal itu murni kesalahan EO tanpa unsur kesengajaan. Ia juga berkomitmen untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada paslon nomor 4 atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memastikan kesalahan serupa tidak akan terulang di masa mendatang," ujar Sunario usai deklarasi Kampanye Damai, dikutip
RMOLSumsel, Selasa (24/9).
Secara umum, acara deklarasi yang berlangsung di Gelora November Komperta Pendopo Talang Ubi itu berjalan kondusif meski sempat terhenti sejenak.
Deklarasi diakhiri dengan pelepasan burung merpati oleh empat pasangan calon, menandai komitmen mereka untuk menjalankan kampanye yang damai dan tertib.
Pilkada PALI 2024 diharapkan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh kandidat dan penyelenggara.