Berita

Deklarasi kampanye damai yang digelar KPU PALI, Selasa (24/9)/Istimewa

Politik

Deklarasi Kampanye Damai di PALI Dihiasi Protes Paslon

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 23:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Deklarasi kampanye damai Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sempat diwarnai aksi protes dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 4, Asri-Irwan. 

Mereka menolak untuk menandatangani kesepakatan deklarasi sebelum pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI mengoreksi kesalahan teknis yang terjadi.

Protes tersebut terjadi ketika paslon lainnya, yaitu paslon nomor urut 1 Devi-Ferdinand, Paslon nomor urut 2 Asgianto-Iwan Tuaji, dan paslon nomor urut 3 Junaidi-Eduar telah menandatangani kesepakatan deklarasi. Paslon nomor 4 meminta agar KPU PALI memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh event organizer (EO) acara.


Paslon Asri-Irwan memprotes durasi pemutaran video pendaftaran dan pengundian nomor urut yang tidak proporsional. Setelah video tersebut diputar ulang dengan durasi yang sama untuk setiap paslon, barulah Asri-Irwan, bersedia menandatangani kesepakatan.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU PALI, Sunario, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan teknis yang terjadi dan menegaskan bahwa hal itu murni kesalahan EO tanpa unsur kesengajaan. Ia juga berkomitmen untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada paslon nomor 4 atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memastikan kesalahan serupa tidak akan terulang di masa mendatang," ujar Sunario usai deklarasi Kampanye Damai, dikutip RMOLSumsel, Selasa (24/9).

Secara umum, acara deklarasi yang berlangsung di Gelora November Komperta Pendopo Talang Ubi itu berjalan kondusif meski sempat terhenti sejenak. 

Deklarasi diakhiri dengan pelepasan burung merpati oleh empat pasangan calon, menandai komitmen mereka untuk menjalankan kampanye yang damai dan tertib.

Pilkada PALI 2024 diharapkan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh kandidat dan penyelenggara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya