Berita

Massa dari Gerakan Kotak Kosong (Gertak) di Brebes/Ist

Politik

Pilih Kotak Kosong Menggema di Pilkada Brebes

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Massa dari Gerakan Kotak Kosong (Gertak) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes untuk mendeklarasikan pemenangan kotak kosong di Pilkada Brebes.

"Kotak kosong mempunyai hak yang sama dengan calon yang diusung oleh partai politik. Kotak kosong diperbolehkan kampanye meski tidak dijadwalkan oleh KPU," kata Koordinator Gerakan Kotak Kosong Brebes, Slamet Maryoko dalam keterangannya, Selasa (24/9).

Slamet menjelaskan, kotak kosong memang tidak mendapat saksi. Tetapi tetap diberi hak sebagai pengawas resmi mulai dari PPS, PPK hingga KPU.


Gerakan Kotak Kosong, menurut Slamet, dibentuk sebagai rasa prihatin dengan kondisi demokrasi di Brebes. Salah satunya terhadap anggota DPRD terpilih yang tidak mau menjadi penyambung aspirasi rakyat.

"Wakil rakyat yang baru dipilih kemarin ternyata tidak berpihak. Kami bersama dari 17 kecamatan, sepakat memenangkan kotak kosong untuk mengambil alih kekuasaan rakyat dari mereka itu," tegas Slamet.

Ditambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi Gerakan Kotak Kosong ke masyarakat. Bahwa memilih kotak kosong juga merupakan hak.

"Kami terus sosialisasi ke masyarakat, sekaligus bantu KPU agar masyarakat tidak golput," pungkas Slamet.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya