Berita

Boeing/Net

Bisnis

Boeing Tawarkan Kenaikan Gaji 30 Persen untuk Akhiri Mogok Kerja

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan kedirgantaraan asal Amerika Serikat (AS), Boeing, menawarkan kenaikan gaji sebesar 30 persen kepada lebih dari 32 ribu pekerjanya.

Seperti dikutip Reuters, Selasa (24/9), Boeing juga menawarkan untuk mengembalikan bonus kinerja, meningkatkan tunjangan pensiun, dan menggandakan bonus ratifikasi menjadi 6.000 Dolar AS jika para pekerja menerima tawaran tersebut.

Sejumlah upaya ini dilakukan Boeing usai ribuan karyawan melakukan aksi mogok kerja sejak 13 September 2024.


Perusahaan ini berada di bawah tekanan yang semakin meningkat untuk mengakhiri pemogokan yang dapat merugikannya beberapa miliar dolar, mengguncang keuangan perusahaan yang sudah tegang dan mengancam penurunan peringkat kreditnya.

Presiden Distrik 751 IAM yang merupakan negosiator utama kontrak Boeing, Jon Holden mengatakan akan segera melakukan survei kepada para pekerja untuk memberikan pandangan terhadap proposal tawaran yang diberikan Boeing.

"Kami mungkin akan melakukannya di kemudian hari. Namun, harapan kami adalah kami dapat berdiskusi sehingga kami benar-benar dapat memenuhi kebutuhan anggota kami," kata Holden.

Sebagai informasi, lebih dari 32.000 pekerja Boeing di Portland dan wilayah Seattle mogok kerja pada 13 September dalam aksi mogok pertama serikat pekerja tersebut sejak 2008. Para pekerja menuntut kenaikan gaji 40 persen serta pemulihan bonus kinerja.

"Karyawan tahu bahwa para eksekutif Boeing bisa melakukan yang lebih baik, dan ini menunjukkan bahwa para pekerja selama ini benar," kata Presiden IAM Brian Bryant dalam sebuah pernyataan.

Pemogokan ini menjadi peristiwa terbaru dalam tahun yang penuh gejolak bagi perusahaan yang diawali dengan insiden pada bulan Januari lalu di mana panel pintu terlepas dari jet 737 MAX di udara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya