Berita

Ilustrasi Nelayan tradisional/Ist

Bisnis

Kesejahteraan Nelayan Minim, Kebijakan KKP Harus Dievaluasi

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pengelolaan perikanan seharusnya meningkatkan taraf hidup nelayan kecil. Namun kenyataannya masih banyak nelayan yang berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi.

Menyikapi fenomena ini, Kepala Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University, Professor Yonvitner, mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan kelautan dan perikanan.

Hal ini disampaikan Prof. Yon akrab disapa, dalam diskusi publik soal evaluasi kebijakan Jokowi bertajuk “Satu Dekade Memunggungi Lautan,” yang disiarkan secara daring, Selasa (24/9).


Prof Yon menuturkan, tujuan pengelolaan perikanan lainnya adalah untuk meningkatkan  penerimaan dan devisa negara, mendorong perluasan dan kesempatan kerja, serta meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein ikan.

Selanjutnya mengoptimalkan pengelolaan sumber daya ikan, meningkatkan produktivitas, mutu, nilai tambah dan daya saing, juga meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri pengolahan ikan.

"Mencapai pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara optimal, serta menjamin kelestarian sumber daya ikan," jelasnya.

Meskipun produksi perikanan menunjukkan tren peningkatan, nasib nelayan masih jauh dari sejahtera. Begitupun dengan pendapatan domestik bruto juga masih rendah.

Untuk mencapai kebijakan ekonomi biru yang berkelanjutan, diperlukan perlindungan terhadap ekosistem laut dan pengurangan dampak negatif aktivitas manusia.

Prof. Yon mengusulkan beberapa langkah ke depan, termasuk penguatan big data perikanan, pelibatan stakeholder, dan evaluasi efektivitas kebijakan pembangunan perikanan yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam menopang ekonomi biru, pemerintah mengeluarkan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). Ternyata kebijakan ini juga belum menjawab untuk peningkatan kesejahteraan nelayan.

Sebaliknya, kebijakan ini justru dinilai belum berpihak pada nelayan dan membuat sulit perizinan.

"Kebijakan pembangunan harusnya dibuat untuk memudahkan bukan untuk menyulitkan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya