Berita

Kementerian Keuangan saat menggelar konferensi pers APBN KITA, Senin (23/9)/RMOL

Bisnis

Cukai Rokok Batal Naik Tahun Depan

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok pada 2025 kemungkinan besar batal. 

Berdasarkan pembahasan terakhir antara Kementerian Keuangan dengan DPR, pemerintah memutuskan belum akan melakukan penyesuaian cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.

"Kebijakan CHT 2025, sampai dengan penutupan pembahasan RUU APBN 2025 yang sebelumnya sudah ditetapkan DPR posisi pemerintah untuk penetapan CHT, penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/9).


Meski demikian, pemerintah masih akan melihat alternatif kebijakan lain dalam menyesuaikan harga jual rokok di level industri.

"Dan nanti juga akan direview dalam beberapa bulan ke depan untuk bisa dipastikan penetapan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah," ujar Askolani. 

Dalam upaya tersebut, kebijakan dari CHT 2025 ini, kata Askolani, akan mempertimbangkan kebijakan down trading yang hingga kini masih terjadi atau perbedaan antara rokok golongan 1, 2, 3 relatif tinggi.

"Dan tentunya evaluasi dari beberapa tahun ini kebijakan CHT menjadi salah satu basis yang kemudian arah kebijakan CHT 2025 akan direview kembali oleh pemerintah untuk penetapannya," tutur Askolani. 

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI sebelumnya mengusulkan agar tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025 dinaikan sebesar 5 persen. Kenaikan tarif itu lebih rendah dari kenaikan tahun 2023 dan 2024 yang rata-rata 10 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya