Berita

Kementerian Keuangan saat menggelar konferensi pers APBN KITA, Senin (23/9)/RMOL

Bisnis

Cukai Rokok Batal Naik Tahun Depan

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok pada 2025 kemungkinan besar batal. 

Berdasarkan pembahasan terakhir antara Kementerian Keuangan dengan DPR, pemerintah memutuskan belum akan melakukan penyesuaian cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.

"Kebijakan CHT 2025, sampai dengan penutupan pembahasan RUU APBN 2025 yang sebelumnya sudah ditetapkan DPR posisi pemerintah untuk penetapan CHT, penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/9).


Meski demikian, pemerintah masih akan melihat alternatif kebijakan lain dalam menyesuaikan harga jual rokok di level industri.

"Dan nanti juga akan direview dalam beberapa bulan ke depan untuk bisa dipastikan penetapan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah," ujar Askolani. 

Dalam upaya tersebut, kebijakan dari CHT 2025 ini, kata Askolani, akan mempertimbangkan kebijakan down trading yang hingga kini masih terjadi atau perbedaan antara rokok golongan 1, 2, 3 relatif tinggi.

"Dan tentunya evaluasi dari beberapa tahun ini kebijakan CHT menjadi salah satu basis yang kemudian arah kebijakan CHT 2025 akan direview kembali oleh pemerintah untuk penetapannya," tutur Askolani. 

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI sebelumnya mengusulkan agar tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025 dinaikan sebesar 5 persen. Kenaikan tarif itu lebih rendah dari kenaikan tahun 2023 dan 2024 yang rata-rata 10 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya