Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo/Ist

Politik

Disertasi Eva Yuliana Kedepankan Tindak Pidana Lalu Lintas Berbasis Pancasila

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 01:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan tindak pidana lalu lintas perlu dilakukan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Melalui nilai-nilai Pancasila, maka penyelesaian tindak pidana lalu lintas bisa dihadirkan secara adil, baik untuk pelaku maupun korban.

Demikian antara lain yang dituangkan Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana dalam disertasi berjudul Model Pengaturan Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Pancasila yang dipresentasikan di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo.


“Masih ditemukannya faktor penyebab pengaturan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang tidak sesuai dengan nilai keadilan Pancasila,” kata Eva dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (23/9).

Ditekankan Eva, pendekatan budaya hukum dan mediasi sangat penting dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas. Pendekatan ini semata-mata untuk menciptakan sistem yang lebih sesuai dengan kearifan lokal.

“Upaya ini diharapkan dapat mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan dalam pengaturan penyelesaian tindak pidana lalu lintas saat ini,” jelas politisi Nasdem ini.

Adapun disertasi ini dituangkan dalam ujian terbuka promosi Doktor Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS. Disertasi tersebut diujikan di hadapan sembilan penguji, salah satunya dari perwakilan kepolisian, Irjen Dedi Prasetyo.

Ujian terbuka tersebut dipimpin promotor Prof Dr Hartiwiningsih dan co-promotor Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya