Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo/Ist

Politik

Disertasi Eva Yuliana Kedepankan Tindak Pidana Lalu Lintas Berbasis Pancasila

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 01:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan tindak pidana lalu lintas perlu dilakukan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Melalui nilai-nilai Pancasila, maka penyelesaian tindak pidana lalu lintas bisa dihadirkan secara adil, baik untuk pelaku maupun korban.

Demikian antara lain yang dituangkan Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana dalam disertasi berjudul Model Pengaturan Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Pancasila yang dipresentasikan di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo.


“Masih ditemukannya faktor penyebab pengaturan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang tidak sesuai dengan nilai keadilan Pancasila,” kata Eva dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (23/9).

Ditekankan Eva, pendekatan budaya hukum dan mediasi sangat penting dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas. Pendekatan ini semata-mata untuk menciptakan sistem yang lebih sesuai dengan kearifan lokal.

“Upaya ini diharapkan dapat mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan dalam pengaturan penyelesaian tindak pidana lalu lintas saat ini,” jelas politisi Nasdem ini.

Adapun disertasi ini dituangkan dalam ujian terbuka promosi Doktor Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS. Disertasi tersebut diujikan di hadapan sembilan penguji, salah satunya dari perwakilan kepolisian, Irjen Dedi Prasetyo.

Ujian terbuka tersebut dipimpin promotor Prof Dr Hartiwiningsih dan co-promotor Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya