Berita

Anggota KPU August Mellaz/RMOL

Politik

Pilkada Kotak Kosong Bertambah Jadi 37 Wilayah

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wilayah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang hanya memiliki satu calon melawan kotak kosong, tercatat bertambah per 23 September 2024 atau pasca penetapan calon kepala daerah oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Minggu kemarin (22/9).

Anggota KPU August Mellaz mengungkapkan hasil rekapitulasi jumlah calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9). 

"Saat ini totalnya ada 37 (wilayah kotak kosong)," ujar dia. 


Berdasarkan data yang dirilis KPU pada Rapat Koordinasi KPU Pusat bersama puluhan pimpinan redaksi (pimred) media massa nasional cetak, elektronik, maupun siber, pada Jumat pekan kemarin (20/9), wilayah Pilkada 2024 yang hanya terdapat satu calon melawan kotak kosong ada 35 wilayah. 

Pertambahan 2 wilayah kotak kosong di Pilkada Serentak 2024 ternyata terjadi karena ada pasangan calon kepala daerah yang ditetapkan tidak memenuhi syarat. 

Diungkap Mellaz, dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, terdapat 8 pasangan calon di wilayah-wilayah yang berbeda dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

"Tercatat pasca pleno penetapan pasangan calon peserta pemilu untuk Pilkada, KPU baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon," katanya. 

Mellaz tidak mengakui ketika ditanya RMOL mengenai adanya penambahan wilayah kotak kosong dalam sesi tanya jawab jumpa pers siang ini.

Padahal ketika ditelusuri, terdapat 2 dari 8 wilayah yang pasangan calon kepala daerahnya ada yang tidak memenuhi syarat, setelah penetapan hanya tersisa satu pasangan calon. Dua wilayah itu yakni Labuhan Batu Utara dan Empat Lawang. 

"Tidak (ada penambahan wilayah kotak kosong," jawabnya singkat. 

Untuk di Labuhanbatu Utara dan Empat Lawang, KPU awalnya hanya menerima pendaftaran dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Di Labuhanbatu Utara, yang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menjadi peserta pemilihan adalah Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung, yang merupakan petahana. Keduanya diusung oleh Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, PBB, Hanura, PKB, PPP, dan PKS.

Sementara, bapaslon Rizal-Darno yang diusung PDIP tidak ditetapkan oleh KPU Labuhanbatu Utara sebagai peserta pemilihan, karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga pilbup yang akan digelar bakal melawan kotak kosong.

Sedangkan untuk Pilbup Empat Lawang 2024, H. Joncik Muhammad-A Rivai sebagai calon tunggal, karena Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dinyatakan tidak memenuhi syarat karena Budi Antoni Aljufri disebut telah dua periode menjabat Bupati Empat Lawang.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya