Berita

Anggota KPU August Mellaz/RMOL

Politik

Pilkada Kotak Kosong Bertambah Jadi 37 Wilayah

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wilayah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang hanya memiliki satu calon melawan kotak kosong, tercatat bertambah per 23 September 2024 atau pasca penetapan calon kepala daerah oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Minggu kemarin (22/9).

Anggota KPU August Mellaz mengungkapkan hasil rekapitulasi jumlah calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9). 

"Saat ini totalnya ada 37 (wilayah kotak kosong)," ujar dia. 


Berdasarkan data yang dirilis KPU pada Rapat Koordinasi KPU Pusat bersama puluhan pimpinan redaksi (pimred) media massa nasional cetak, elektronik, maupun siber, pada Jumat pekan kemarin (20/9), wilayah Pilkada 2024 yang hanya terdapat satu calon melawan kotak kosong ada 35 wilayah. 

Pertambahan 2 wilayah kotak kosong di Pilkada Serentak 2024 ternyata terjadi karena ada pasangan calon kepala daerah yang ditetapkan tidak memenuhi syarat. 

Diungkap Mellaz, dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, terdapat 8 pasangan calon di wilayah-wilayah yang berbeda dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

"Tercatat pasca pleno penetapan pasangan calon peserta pemilu untuk Pilkada, KPU baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon," katanya. 

Mellaz tidak mengakui ketika ditanya RMOL mengenai adanya penambahan wilayah kotak kosong dalam sesi tanya jawab jumpa pers siang ini.

Padahal ketika ditelusuri, terdapat 2 dari 8 wilayah yang pasangan calon kepala daerahnya ada yang tidak memenuhi syarat, setelah penetapan hanya tersisa satu pasangan calon. Dua wilayah itu yakni Labuhan Batu Utara dan Empat Lawang. 

"Tidak (ada penambahan wilayah kotak kosong," jawabnya singkat. 

Untuk di Labuhanbatu Utara dan Empat Lawang, KPU awalnya hanya menerima pendaftaran dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Di Labuhanbatu Utara, yang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menjadi peserta pemilihan adalah Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung, yang merupakan petahana. Keduanya diusung oleh Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, PBB, Hanura, PKB, PPP, dan PKS.

Sementara, bapaslon Rizal-Darno yang diusung PDIP tidak ditetapkan oleh KPU Labuhanbatu Utara sebagai peserta pemilihan, karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga pilbup yang akan digelar bakal melawan kotak kosong.

Sedangkan untuk Pilbup Empat Lawang 2024, H. Joncik Muhammad-A Rivai sebagai calon tunggal, karena Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dinyatakan tidak memenuhi syarat karena Budi Antoni Aljufri disebut telah dua periode menjabat Bupati Empat Lawang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya