Berita

Anggota KPU August Mellaz/RMOL

Politik

Pilkada Kotak Kosong Bertambah Jadi 37 Wilayah

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wilayah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang hanya memiliki satu calon melawan kotak kosong, tercatat bertambah per 23 September 2024 atau pasca penetapan calon kepala daerah oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Minggu kemarin (22/9).

Anggota KPU August Mellaz mengungkapkan hasil rekapitulasi jumlah calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9). 

"Saat ini totalnya ada 37 (wilayah kotak kosong)," ujar dia. 


Berdasarkan data yang dirilis KPU pada Rapat Koordinasi KPU Pusat bersama puluhan pimpinan redaksi (pimred) media massa nasional cetak, elektronik, maupun siber, pada Jumat pekan kemarin (20/9), wilayah Pilkada 2024 yang hanya terdapat satu calon melawan kotak kosong ada 35 wilayah. 

Pertambahan 2 wilayah kotak kosong di Pilkada Serentak 2024 ternyata terjadi karena ada pasangan calon kepala daerah yang ditetapkan tidak memenuhi syarat. 

Diungkap Mellaz, dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, terdapat 8 pasangan calon di wilayah-wilayah yang berbeda dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

"Tercatat pasca pleno penetapan pasangan calon peserta pemilu untuk Pilkada, KPU baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon," katanya. 

Mellaz tidak mengakui ketika ditanya RMOL mengenai adanya penambahan wilayah kotak kosong dalam sesi tanya jawab jumpa pers siang ini.

Padahal ketika ditelusuri, terdapat 2 dari 8 wilayah yang pasangan calon kepala daerahnya ada yang tidak memenuhi syarat, setelah penetapan hanya tersisa satu pasangan calon. Dua wilayah itu yakni Labuhan Batu Utara dan Empat Lawang. 

"Tidak (ada penambahan wilayah kotak kosong," jawabnya singkat. 

Untuk di Labuhanbatu Utara dan Empat Lawang, KPU awalnya hanya menerima pendaftaran dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Di Labuhanbatu Utara, yang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menjadi peserta pemilihan adalah Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung, yang merupakan petahana. Keduanya diusung oleh Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, PBB, Hanura, PKB, PPP, dan PKS.

Sementara, bapaslon Rizal-Darno yang diusung PDIP tidak ditetapkan oleh KPU Labuhanbatu Utara sebagai peserta pemilihan, karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga pilbup yang akan digelar bakal melawan kotak kosong.

Sedangkan untuk Pilbup Empat Lawang 2024, H. Joncik Muhammad-A Rivai sebagai calon tunggal, karena Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dinyatakan tidak memenuhi syarat karena Budi Antoni Aljufri disebut telah dua periode menjabat Bupati Empat Lawang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya