Berita

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik/Istimewa

Presisi

Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Apartemen, Polda Lampung Amankan 6 Tersangka

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 06:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Timsus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengungkap praktik home industry narkotika jenis tembakau sintetis alias tembakau gorila pada Minggu (22/9).

Narkotika jenis tembakau sintetis ini diproduksi di salah satu apartemen di Kota Bandar Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut berhasil diringkus 6 tersangka berinisial AA (18), DR (18), EP (19), MA (19), MR (19), dan AD (21). 


"Total keenam tersangka diamankan oleh Timsus Ditresnarkoba ini seluruhnya merupakan warga Bandar Lampung," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Minggu (22/9). 

Bersamaan dengan penangkapan 6 tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu 11 paket besar tembakau sintetis, 13 paket kecil tembakau sintetis, dan 2 bungkus adonan ekstasi yang sudah dicampur bahan dasar tembakau sintetis.

Termasuk barang bukti lain seperti 10 butir pil ekstasi, 1 botol cairan alkohol 95 persen, hingga 4 unit ponsel milik para tersangka. 

Lanjut Umi, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil patroli medsos yang dilakukan Timsus Ditresnarkoba Polda Lampung terkait akun Instagram yang menjual tembakau sintetis. 

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan, bahwa salah satu kamar apartemen di Bandar Lampung menjadi tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis dari akun medsos tersebut

"Dari informasi ini, Timsus Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penggerebekan di lokasi kamar apartemen tersebut dan berhasil mengamankan enam orang tersangka berikut barang bukti," ucap Umi. 

Enam tersangka tersebut bakal dijerat persangkaan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Para tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Polda Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus," tegas Umi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya