Berita

Ketua PW Ansor Jatim Musaffa Safril/RMOLJatim

Politik

2 Kader Tak Dilantik jadi Anggota DPR RI, Ansor Jatim: PKB Jangan Otoriter

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur angkat suara terkait dua kadernya yang terancam gagal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Dua orang ini adalah Wakil Ketua Umum PP GP Ansor Achmad Gufron Sirodj atau Ra Gopong dan Kasatkorwil Banser Jatim Irsyad Yusuf.

Keduanya tercatat sebagai Caleg DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024 lalu. Namun mereka terancam gagal dilantik karena dipecat PKB dari anggota partai dengan alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal.

Ketua PW Ansor Jatim, Musaffa Safril, meminta agar KPU bersikap adil dan independen. Begitu juga PKB tidak boleh otoriter, karena keduanya mendapat mandat langsung dari rakyat sehingga terpilih menjadi DPR RI.

"KPU harus mampu menunjukkan independensinya dalam menangani kasus pemecatan ini. Sebagai lembaga yang dipercaya menjaga proses demokrasi, KPU harus menegaskan bahwa kewenangan untuk melantik calon legislatif terpilih sepenuhnya ada di tangan mereka, bukan di tangan partai politik,” kata Safril dikutip RMOLJatim, Minggu (22/9).

Dia menilai, keputusan pembatalan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran hukum oleh kedua Caleg terpilih tersebut.

“Setiap keputusan untuk membatalkan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran hukum yang jelas dan terukur, bukan semata-mata berdasarkan keputusan internal partai," tegasnya.

Untuk itu, Safril meminta agar KPU independen dan menjunjung tinggi rasa keadilan, sehingga tidak melukai aspirasi masyarakat yang telah memberikan pilihan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Independensi KPU dalam mengambil keputusan ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan,” tambahnya.

Keputusan KPU tidak melantik Ra Gopong dan Gus Irsyad justru akan menimbulkan kecurigaan bagi publik. Menurut dia, KPU bertindak tidak independen dan melukai rasa keadilan di masyarakat.

"Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan netralitas proses demokrasi. Tindakan KPU untuk tidak melantik Sahabat Ghufron Sirodj sebagai salah satu calon legislatif terpilih karena pemecatan oleh PKB menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana independensi KPU dari tekanan eksternal, khususnya dari partai politik,” paparnya.

Dia khawatir, kepercayaan publik akan luntur kepada KPU karena dianggap membela segelintir kepentingan elite yang ada dalam tubuh PKB.

“Keputusan semacam ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penjaga demokrasi yang seharusnya netral dan berdiri di atas kepentingan politik manapun,” jelasnya.

"Jika partai politik dapat dengan mudah memecat seorang calon legislatif yang telah dipilih oleh rakyat dan mencegah pelantikannya, maka hal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Tindakan semacam itu membuka peluang bagi partai untuk menggunakan pemecatan sebagai alat kontrol otoriter terhadap kadernya, tanpa memperhitungkan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka,” pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya