Berita

Ketua PW Ansor Jatim Musaffa Safril/RMOLJatim

Politik

2 Kader Tak Dilantik jadi Anggota DPR RI, Ansor Jatim: PKB Jangan Otoriter

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur angkat suara terkait dua kadernya yang terancam gagal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Dua orang ini adalah Wakil Ketua Umum PP GP Ansor Achmad Gufron Sirodj atau Ra Gopong dan Kasatkorwil Banser Jatim Irsyad Yusuf.

Keduanya tercatat sebagai Caleg DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024 lalu. Namun mereka terancam gagal dilantik karena dipecat PKB dari anggota partai dengan alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal.

Ketua PW Ansor Jatim, Musaffa Safril, meminta agar KPU bersikap adil dan independen. Begitu juga PKB tidak boleh otoriter, karena keduanya mendapat mandat langsung dari rakyat sehingga terpilih menjadi DPR RI.


"KPU harus mampu menunjukkan independensinya dalam menangani kasus pemecatan ini. Sebagai lembaga yang dipercaya menjaga proses demokrasi, KPU harus menegaskan bahwa kewenangan untuk melantik calon legislatif terpilih sepenuhnya ada di tangan mereka, bukan di tangan partai politik,” kata Safril dikutip RMOLJatim, Minggu (22/9).

Dia menilai, keputusan pembatalan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran hukum oleh kedua Caleg terpilih tersebut.

“Setiap keputusan untuk membatalkan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran hukum yang jelas dan terukur, bukan semata-mata berdasarkan keputusan internal partai," tegasnya.

Untuk itu, Safril meminta agar KPU independen dan menjunjung tinggi rasa keadilan, sehingga tidak melukai aspirasi masyarakat yang telah memberikan pilihan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Independensi KPU dalam mengambil keputusan ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan,” tambahnya.

Keputusan KPU tidak melantik Ra Gopong dan Gus Irsyad justru akan menimbulkan kecurigaan bagi publik. Menurut dia, KPU bertindak tidak independen dan melukai rasa keadilan di masyarakat.

"Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan netralitas proses demokrasi. Tindakan KPU untuk tidak melantik Sahabat Ghufron Sirodj sebagai salah satu calon legislatif terpilih karena pemecatan oleh PKB menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana independensi KPU dari tekanan eksternal, khususnya dari partai politik,” paparnya.

Dia khawatir, kepercayaan publik akan luntur kepada KPU karena dianggap membela segelintir kepentingan elite yang ada dalam tubuh PKB.

“Keputusan semacam ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penjaga demokrasi yang seharusnya netral dan berdiri di atas kepentingan politik manapun,” jelasnya.

"Jika partai politik dapat dengan mudah memecat seorang calon legislatif yang telah dipilih oleh rakyat dan mencegah pelantikannya, maka hal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Tindakan semacam itu membuka peluang bagi partai untuk menggunakan pemecatan sebagai alat kontrol otoriter terhadap kadernya, tanpa memperhitungkan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya