Berita

Ketua PW Ansor Jatim Musaffa Safril/RMOLJatim

Politik

2 Kader Tak Dilantik jadi Anggota DPR RI, Ansor Jatim: PKB Jangan Otoriter

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur angkat suara terkait dua kadernya yang terancam gagal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Dua orang ini adalah Wakil Ketua Umum PP GP Ansor Achmad Gufron Sirodj atau Ra Gopong dan Kasatkorwil Banser Jatim Irsyad Yusuf.

Keduanya tercatat sebagai Caleg DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024 lalu. Namun mereka terancam gagal dilantik karena dipecat PKB dari anggota partai dengan alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal.

Ketua PW Ansor Jatim, Musaffa Safril, meminta agar KPU bersikap adil dan independen. Begitu juga PKB tidak boleh otoriter, karena keduanya mendapat mandat langsung dari rakyat sehingga terpilih menjadi DPR RI.


"KPU harus mampu menunjukkan independensinya dalam menangani kasus pemecatan ini. Sebagai lembaga yang dipercaya menjaga proses demokrasi, KPU harus menegaskan bahwa kewenangan untuk melantik calon legislatif terpilih sepenuhnya ada di tangan mereka, bukan di tangan partai politik,” kata Safril dikutip RMOLJatim, Minggu (22/9).

Dia menilai, keputusan pembatalan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran hukum oleh kedua Caleg terpilih tersebut.

“Setiap keputusan untuk membatalkan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran hukum yang jelas dan terukur, bukan semata-mata berdasarkan keputusan internal partai," tegasnya.

Untuk itu, Safril meminta agar KPU independen dan menjunjung tinggi rasa keadilan, sehingga tidak melukai aspirasi masyarakat yang telah memberikan pilihan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Independensi KPU dalam mengambil keputusan ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan,” tambahnya.

Keputusan KPU tidak melantik Ra Gopong dan Gus Irsyad justru akan menimbulkan kecurigaan bagi publik. Menurut dia, KPU bertindak tidak independen dan melukai rasa keadilan di masyarakat.

"Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan netralitas proses demokrasi. Tindakan KPU untuk tidak melantik Sahabat Ghufron Sirodj sebagai salah satu calon legislatif terpilih karena pemecatan oleh PKB menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana independensi KPU dari tekanan eksternal, khususnya dari partai politik,” paparnya.

Dia khawatir, kepercayaan publik akan luntur kepada KPU karena dianggap membela segelintir kepentingan elite yang ada dalam tubuh PKB.

“Keputusan semacam ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penjaga demokrasi yang seharusnya netral dan berdiri di atas kepentingan politik manapun,” jelasnya.

"Jika partai politik dapat dengan mudah memecat seorang calon legislatif yang telah dipilih oleh rakyat dan mencegah pelantikannya, maka hal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Tindakan semacam itu membuka peluang bagi partai untuk menggunakan pemecatan sebagai alat kontrol otoriter terhadap kadernya, tanpa memperhitungkan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya