Berita

Ketua PB PON XXI Sumut, Baharuddin Siagian/Ist

Politik

Ketua Harian PB PON Ditetapkan jadi Calon Bupati Batu Bara

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Batu Bara 2024. Satu diantara tiga calon bupati yang diumumkan adalah Baharuddin Siagian yang baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua Harian PB PON XXI wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan SK nomor 897 Tahun 2024 tentang penetapan pasnagan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Batu Bara tahun 2024, tiga pasangan calon yang ditetapkan yakni pasangan Zahir-Aslam Rayuda, Darwis-Oky Iqbal Frima dan pasangan Baharuddin Siagian-Syafrizal.

Ketua KPU Batu Bara, Erwin mengatakan pasangan Zahir-Aslam Rayuda maju dengan diusung Partai hanura, PDI Perjuangan dan Partai Ummat. Kemudian pasangan Darwis-Oky Iqbal Frima diusung Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Sedangkan pasangan Baharuddin Siagian-Syafrizal diusung oleh PKS, PAN, PKB, Gerindra, PPP, Perindo dan PBB.
Terkait status Baharuddin Siagian selaku ASN, Erwin mengatakan surat pengunduran diri yang bersangkutan sedang dalam proses. Pihaknya belum menerima SK Pemberhentian Baharuddin dari instansi berwenang. Pun begitu, ia mengatakan penetapan dapat dilakukan mengacu pada PKPU 8 Tahun 2024.

“Sudah ada surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri, kemudian ada juga surat pernyataan dari lembaga terkait yang menyatakan proses pengunduran diri yang bersangkutan sedang diproses. Kami tinggal menunggu SK pemberhentian dari instansi berwenang,” pungkasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya