Berita

Para pengedar ganja yang diamankan polisi/Ist

Presisi

Pengedar Ganja Seberat 41 Kg Diringkus Polisi di Jaktim

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap dua pengedar narkotika jenis ganja seberat 41 kilogram yang masing-masing berinisial MAJ (25) dan DRF (24).

Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana mengatakan kedua pengedar ditangkap di Jl. Masjid III No.10A, RT 06/RW 06, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat malam (20/9).

"Ada 41 buah paket besar berisi ganja dengan berat bruto 41 kilogram, 2 buah paket kecil berisi ganja 16,51 gram dan 4,85 gram, kertas nasi untuk bungkus ganja, dan 2 buah handphone beserta simcard," kata Bariu dalam keterangannya, Sabtu (21/9).


Terlihat paket ganja dikemas dalam kantong yang dilakban coklat oleh para pengedar.

Lanjut Bariu, keduanya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang inisial J.

"Dari interogasi dan keterangan terduga mendapatkan narkotika dari saudara J," jelasnya.

Kini, para pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya