Berita

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9)/Ist

Politik

Diserahkan ke Otoritas Selandia Baru

Kapten Philip dalam Keadaan Sehat Tiba di Halim

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024 | 00:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens diserahkan ke otoritas Selandia Baru, melalui Duta Besar untuk RI Kevin Burnett usai tiba di Jakarta pada Sabtu malam (21/9).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pejabat Mabes Polri-TNI usai kedatangan Philip di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Pilot Kapten Philip saat ini sudah kita serahkan kepada Duta Besar Selandia Baru dan seluruh tanggung jawab sudah berada di Bapak Dubes Selandia Baru," kata Hadi.


Lanjut mantan Panglima TNI tersebut, keadaan fisik Kapten Philip sendiri dipastikan sehat.

Dalam proses negosiasi, Hadi mengatakan kelompok Egianus Kogoya tidak meminta timbal balik apa pun dalam pembebasan Philip Mehrtens.

"Tidak ada yang mereka minta, kita hanya pendekatan secara persuasif," jelasnya.

Sebab, selama proses pendekatan atau negosiasi TNI-Polri melibatkan peran serta tokoh adat dan tokoh masyarakat Papua. 

"Kita bersyukur apa yang kita inginkan di lapangan bisa berjalan dengan baik. Dalam proses negosiasi, saya perlu sampaikan bahwa keterlibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, keterlibatan Gereja, semuanya sangat mempengaruhi dalam proses pembebasan ini," ungkap Hadi.

Seperti diketahui, Kapten Philip disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada 7 Februari 2023 atau selama 1,5 tahun, sebelumnya akhirnya diselamatkan pada 21 September 2024.

Selama disandera, keadaan fisik Philip pun berubah menjadi kurus dan tumbuh jenggot atau brewokan serta rambut yang panjang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya