Berita

Pranata Humas Ahli Madya Dirjen IKP Kemenkominfo Farida Dewi Maharani/Ist

Nusantara

Pemda Diminta Alokasikan Anggaran Sertifikasi UKW

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah daerah (Pemda) didorong lebih pro aktif memfasilitasi kebutuhan media berupa data dan informasi bahkan mempermudah akses terhadap narasumber di lingkungan pemerintah daerah masing-masing. 

Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan aktivitas pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis sebagai upaya menjaga ekosistem media massa. 

Hal ini disampaikan Pranata Humas Ahli Madya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Farida Dewi Maharani, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Relasi Media “Bijak dan Pro Aktif” di Bali yang dikutip Sabtu (21/9).


Bentuk-bentuk pengembangan kapasitas selain melalui pelatihan juga memberikan fasilitasi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) karena menjadi syarat mutlak kerjasama pemerintah daerah dan media berbayar baik di level jurnalis yang bertugas di area pemerintah daerah maupun di level pimpinan redaksi.

“Karena menjadi syarat mutlak, kami menyarankan melalui juknis ini agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan,” kata Farida.

Pemda dapat memfasilitasi penyelenggaraan UKW dengan bekerjasama dengan Dewan Pers baik secara langsung maupun melalui lembaga uji kompetensi yang telah resmi ditunjuk oleh Dewan Pers. 

“Kami berharap semakin banyak yang telah mendapatkan sertifikat UKW ini maka kualitas produk jurnalistik akan terjaga dan kepercayaan publik kepada media massa dapat ditingkatkan,” kata Farida.

Farida juga melihat peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi mulai tergerus oleh perkembangan platform sosial media. 

Dengan kondisi saat ini peran pemerintah untuk menjaga ekosistem media massa perlu terus digiatkan, salah satunya dengan penguatan peran pemerintah daerah di bidang kehumasan dalam bersinergi dengan media massa.

Kemenkominfo baru saja mengeluarkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Kominfo yang mengamanahkan beberapa bentuk kegiatan kehumasan yang di antaranya adalah relasi media dan diseminasi informasi melalui media berbayar. 

Juknis yang merupakan produk dari proyek perubahan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XVIII tahun 2024 ini masih dalam proses penyusunan.

“Juknis tersebut masih dalam proses dan akan diupayakan segera disahkan agar dapat digunakan oleh teman-teman dinas daerah dalam mengelola hubungan kemitraan dengan media secara profesional," kata Farida.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya