Berita

Pranata Humas Ahli Madya Dirjen IKP Kemenkominfo Farida Dewi Maharani/Ist

Nusantara

Pemda Diminta Alokasikan Anggaran Sertifikasi UKW

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah daerah (Pemda) didorong lebih pro aktif memfasilitasi kebutuhan media berupa data dan informasi bahkan mempermudah akses terhadap narasumber di lingkungan pemerintah daerah masing-masing. 

Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan aktivitas pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis sebagai upaya menjaga ekosistem media massa. 

Hal ini disampaikan Pranata Humas Ahli Madya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Farida Dewi Maharani, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Relasi Media “Bijak dan Pro Aktif” di Bali yang dikutip Sabtu (21/9).


Bentuk-bentuk pengembangan kapasitas selain melalui pelatihan juga memberikan fasilitasi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) karena menjadi syarat mutlak kerjasama pemerintah daerah dan media berbayar baik di level jurnalis yang bertugas di area pemerintah daerah maupun di level pimpinan redaksi.

“Karena menjadi syarat mutlak, kami menyarankan melalui juknis ini agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan,” kata Farida.

Pemda dapat memfasilitasi penyelenggaraan UKW dengan bekerjasama dengan Dewan Pers baik secara langsung maupun melalui lembaga uji kompetensi yang telah resmi ditunjuk oleh Dewan Pers. 

“Kami berharap semakin banyak yang telah mendapatkan sertifikat UKW ini maka kualitas produk jurnalistik akan terjaga dan kepercayaan publik kepada media massa dapat ditingkatkan,” kata Farida.

Farida juga melihat peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi mulai tergerus oleh perkembangan platform sosial media. 

Dengan kondisi saat ini peran pemerintah untuk menjaga ekosistem media massa perlu terus digiatkan, salah satunya dengan penguatan peran pemerintah daerah di bidang kehumasan dalam bersinergi dengan media massa.

Kemenkominfo baru saja mengeluarkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Kominfo yang mengamanahkan beberapa bentuk kegiatan kehumasan yang di antaranya adalah relasi media dan diseminasi informasi melalui media berbayar. 

Juknis yang merupakan produk dari proyek perubahan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XVIII tahun 2024 ini masih dalam proses penyusunan.

“Juknis tersebut masih dalam proses dan akan diupayakan segera disahkan agar dapat digunakan oleh teman-teman dinas daerah dalam mengelola hubungan kemitraan dengan media secara profesional," kata Farida.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya