Berita

Aher (kedua dari kiri). /RMOL

Politik

Kader jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, PKS: Kami Hormati Proses Hukum

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada prinsipnya menghormati mekanisme hukum yang berlaku terkait kasus dugaan pencabulan yang menjerat kadernya berinisial HA hingga sudah berstatus tersangka. 

Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua pendekatan. Pertama, melakukan penyelidikan internal dan menyikapi kasus hukum yang menyeret HA. 

"Kami akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher, saat jumpa pers di sela-sela acara Rakernas PKS di Hotel Grand Syahid Jaya, Jakarta, pada Jumat (20/9). 

Selanjutnya, mengenai mekanisme hukum, Aher menegaskan bahwa PKS bakal menghormati hal tersebut. Termasuk apa yang telah diputus oleh aparat penegak hukum terkait status tersangka kadernya tersebut. 

"Ya, karena sudah pada posisi tersangka, sehingga ya, kami ikuti. Kami ikuti, kami menghormati, ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku. Saya kira itu," kata mantan Gubernur Jawa Barat kni. 

Sebelumnya, HA yang berstatus tersangka pencabulan anak di bawah umur tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang. Tindakan bejat tersebut HA lakukan kepada anak berusia 13 tahun.

HA yang adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Singkawang pada 16 Agustus 2024. 

Polres Singkawang sudah memanggil HA dua kali untuk dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan tak kunjung memenuhi hal tersebut.

"Sampai saat ini kami masih menangani perkara terkait dengan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak. Kami dari Polres Singkawang tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam penanganan perkara ini. Tidak ada yang kami tutup-tutupi bahkan disembunyikan," kata Kasat Reskrim, Iptu Deddi Sitepu, Selasa (27/8).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya