Berita

Aher (kedua dari kiri). /RMOL

Politik

Kader jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, PKS: Kami Hormati Proses Hukum

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada prinsipnya menghormati mekanisme hukum yang berlaku terkait kasus dugaan pencabulan yang menjerat kadernya berinisial HA hingga sudah berstatus tersangka. 

Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua pendekatan. Pertama, melakukan penyelidikan internal dan menyikapi kasus hukum yang menyeret HA. 

"Kami akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher, saat jumpa pers di sela-sela acara Rakernas PKS di Hotel Grand Syahid Jaya, Jakarta, pada Jumat (20/9). 


Selanjutnya, mengenai mekanisme hukum, Aher menegaskan bahwa PKS bakal menghormati hal tersebut. Termasuk apa yang telah diputus oleh aparat penegak hukum terkait status tersangka kadernya tersebut. 

"Ya, karena sudah pada posisi tersangka, sehingga ya, kami ikuti. Kami ikuti, kami menghormati, ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku. Saya kira itu," kata mantan Gubernur Jawa Barat kni. 

Sebelumnya, HA yang berstatus tersangka pencabulan anak di bawah umur tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang. Tindakan bejat tersebut HA lakukan kepada anak berusia 13 tahun.

HA yang adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Singkawang pada 16 Agustus 2024. 

Polres Singkawang sudah memanggil HA dua kali untuk dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan tak kunjung memenuhi hal tersebut.

"Sampai saat ini kami masih menangani perkara terkait dengan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak. Kami dari Polres Singkawang tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam penanganan perkara ini. Tidak ada yang kami tutup-tutupi bahkan disembunyikan," kata Kasat Reskrim, Iptu Deddi Sitepu, Selasa (27/8).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya