Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Usik Masalah Pribadi, FSP BUMN Bersatu: Wadirut Bank Mandiri jadi Korban Pelanggaran HAM

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana talkshow "Bedah Kasus Skandal Cinta Segi Tiga" menjadi sorotan Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu.

Rencananya, acara itu akan menghadirkan beberapa pembicara untuk mengulas proses hukum rumah tangga Wakil Dirut PT Bank Mandiri Alexandra Askandar.

Sekretaris Jenderal FSP BUMN Bersatu Tri Sasono mengatakan, acara tersebut perlu dikritisi karena mengarah pada potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Sangat tidak elok dibesar-besarkan dengan cara seperti Ini. Justru acara bedah kasus di atas bisa masuk kategori pelanggaran HAM,"
kata Tri Sasono dalam keterangannya, Jumat (20/9).

Tri menilai, persoalan HAM adalah hak yang dimiliki oleh seorang manusia, melekat pada dirinya, baik dari sisinya sebagai seorang perempuan maupun seorang manusia.

Dia juga mengingatkan, dalam undang-undang terdapat pasal yang mengatur tentang HAM perempuan pada Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

"Pasal 49 ayat (1) wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan, dan profesi sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan," bebernya.

Karena itu, lanjutnya, persoalan rumah tangga bukan bagian dari urusan yang berhubungan dengan kinerja Bank Mandiri selama ini.

"Apalagi setelah kami perhatikan Wadirut Bank Mandiri Alexandra Askandar memiliki kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya di bank Mandiri," katanya.  

Ditegaskan dia, FSP BUMN Bersatu sebagai bagian dari organisasi yang memiliki kepentingan terhadap kemajuan Bank Mandiri dan melindungi pekerja di BUMN, akan mengambil tindakan hukum.

"Kita akan melaporkan kepada aparat penegak hukum sebagai dugaan tindakan pelanggaran HAM," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya