Berita

Ilustrasi/Gulf News

Dunia

Buat Onar di HUT Arab Saudi ke-94 Bisa Didenda Rp20 Juta

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 16:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Beberapa hari jelang perayaan Hari Nasional yang ke-94, pemerintah Arab Saudi mengumumkan denda pada siapa saja yang berbuat onar dan mengancam keselamatan umum selama acara tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Saudi mengatakan bahwa denda yang dikenakan pada pihak-pihak yang berbuat masalah di perayaan nasional pada 23 September mendatang maka akan dikenai denda sebesar 5.000 riyal atau sekitar Rp20 juta.

"Peraturan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesopanan publik sesuai dengan aturan yang ada yang menekankan pentingnya menghormati ruang publik dan memastikan keselamatan pengunjungnya," tegas pernyataan tersebut, seperti dimuat Gulf News pada Jumat (20/9).


Pihak kejaksaan memperingatkan bahwa denda akan berlipat ganda jika pelanggaran tersebut diulang.

Sementara itu, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial telah mengumumkan bahwa hari libur Hari Nasional akan berlangsung selama dua hari yakni pada 22 dan 23 September 2024.

Keputusan ini berlaku untuk sektor publik, swasta, dan layanan sipil, sejalan dengan undang-undang ketenagakerjaan kerajaan yang menjamin hari libur berbayar bagi semua karyawan selama perayaan nasional.

Tahun ini, perayaan Hari Nasional tersebut akan berlangsung selama empat hari, terhitung mulai akhir pekan pada tanggal 20 dan 21 September.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya