Berita

Ilustrasi/Gulf News

Dunia

Buat Onar di HUT Arab Saudi ke-94 Bisa Didenda Rp20 Juta

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 16:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Beberapa hari jelang perayaan Hari Nasional yang ke-94, pemerintah Arab Saudi mengumumkan denda pada siapa saja yang berbuat onar dan mengancam keselamatan umum selama acara tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Saudi mengatakan bahwa denda yang dikenakan pada pihak-pihak yang berbuat masalah di perayaan nasional pada 23 September mendatang maka akan dikenai denda sebesar 5.000 riyal atau sekitar Rp20 juta.

"Peraturan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesopanan publik sesuai dengan aturan yang ada yang menekankan pentingnya menghormati ruang publik dan memastikan keselamatan pengunjungnya," tegas pernyataan tersebut, seperti dimuat Gulf News pada Jumat (20/9).


Pihak kejaksaan memperingatkan bahwa denda akan berlipat ganda jika pelanggaran tersebut diulang.

Sementara itu, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial telah mengumumkan bahwa hari libur Hari Nasional akan berlangsung selama dua hari yakni pada 22 dan 23 September 2024.

Keputusan ini berlaku untuk sektor publik, swasta, dan layanan sipil, sejalan dengan undang-undang ketenagakerjaan kerajaan yang menjamin hari libur berbayar bagi semua karyawan selama perayaan nasional.

Tahun ini, perayaan Hari Nasional tersebut akan berlangsung selama empat hari, terhitung mulai akhir pekan pada tanggal 20 dan 21 September.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya