Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Joko Parmiyanto/Net
Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2024 mencapai 88,2 persen atau masuk dalam kategori sangat memuaskan berdasarkan temuan survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Joko Parmiyanto, mengungkapkan, angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen dibandingkan dengan tahun 2023.
"Survei ini kita selenggarakan dengan metode ilmiah, dengan kita menggali berbagai aspek dimensi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan. Tiga aspek ini itu kemudian kita cek betul-betul ke lapangan, ke jamaah," ujar Joko lewat keterangan resminya, Jumat (20/9).
Survei dilakukan dengan pengisian kuesioner secara mandiri kepada 14.400 jemaah terkait kualitas berbagai pelayanan yang diterima. Selain kuantitatif, dilakukan pula wawancara untuk mengumpulkan data kualitatif, serta observasi fasilitas dan proses pelayanan yang diterima jemaah.
"Tujuan dari survei ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan, sehingga ini menjadi benchmark dan menjadi masukan buat teman-teman di Kementerian Agama," ungkapnya.
Joko menegaskan survei dilakukan apa adanya. Menurutnya, meski indeks kepuasan jemaah haji Indonesia naik pada tahun 2024 ini, indeks juga pernah mengalami penurunan di tahun-tahun sebelumnya.
"Harus kami buktikan dari BPS bahwa kami itu independen. Itu kita lakukan apa adanya, kita potret, kita lihatkan, kalau turun ya turun. Justru malah kalau turun ini menjadi masukan buat Kementerian Agama, apa yang mesti diperbaiki, begitu," lanjutnya.
"Jadi kami tidak ada tendensi, kami memotret apa adanya. Bukan karena kita kerjasama kemudian kami buat baik-baik, enggak juga. Kami apa adanya. Jadi ini independensi kami," tutup Joko.
Sementara itu pansus haji yang digulirkan DPR RI masih terus melakukan pendalaman. Pansus haji dibentuk untuk menyelidiki berbagai permasalah yang ditengarai muncul dalam pelaksanaan Haji 2024.
Mulai dari penetapan kuota haji khusus hingga kondisi pemondokan dan toilet yang dianggap tidak layak.