Berita

Webinar literasi digital yang digelar oleh Kemenkominfo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, segmen pendidikan, Jumat 20 September 2024

Tekno

Netiket, Arahkan Tindakan Positif dan Hindari Tindakan Negatif di Internet

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 15:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Netiket atau network etiquette diperlukan dalam berinternet. Netiket akan mengarahkan tindakan positif dan menghindari tindakan negatif di internet.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Agoes Setiyono mengatakan netiket atau etiket (etika dan etiket) berinternet merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku yang baik dan sopan di dunia maya. 

Menurutnya, etika dan etiket harus menjadi panduan perilaku di dunia maya. Etika yang merupakan sistem nilai atau norma wajib menjadi pegangan seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. 


”Sedangkan etiket merupakan tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat, dan berlaku jika individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang lain. Etiket bersifat tidak tertulis,” jelas Agoes  dalam webinar literasi digital yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur,  untuk segmen pendidikan,  Jumat (20/9).

Penerapan etika dan etiket di internet, menurut Agoes, akan menghindarkan dari tindak negatif, sekaligus menjadi saringan untuk berbuat hal positif, termasuk memanfaatkan internet untuk menebar kebaikan yang bermanfaat.

”Penyebaran konten positif bermanfaat untuk membangun komunitas yang sehat, memperkuat reputasi dan personal branding, menginspirasi dan meningkatkan kesehatan mental, serta memperluas jaringan dan peluang,” jelas Agoes, di hadapan para siswa yang mengikuti diskusi dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari aula dan ruang kelasnya masing-masing.

Mengusung tema ”Pemanfaatan Internet untuk Menyebarkan Konten Positif”, diskusi online yang diikuti pelajar dan tenaga pendidik sekolah menengah di wilayah Kabupaten Trenggalek itu, diikuti sejumlah sekolah di Kabupaten Trenggalek, yaitu;  SMPN 1 dan SMPN 3 Tugu, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5 Trenggalek, SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 3 Pule, SMPN 1 dan SMPN 2 Dongko, SMPN 3 Watulimo, SMPN 2 Karangan, SMPN 2 Bendungan, SMPN 1 Pogalan, SMPN 1 Gandusari.

Dari sudut pandang berbeda, CEO PT Mahakarya Berkah Sejahtera Muhajir Sulthonul Aziz menambahkan, penyebaran konten positif di media sosial berpengaruh pada rekam jejak digital. Jejak digital positif sangat baik untuk memperkuat reputasi digital. 

”Jejak digital merupakan segala informasi yang ditinggalkan di internet. Biasanya, tanpa sadar pengguna internet akan meninggalkan jejak digitalnya. Jejak digital sangat mudah diakses oleh banyak orang dalam waktu yang singkat dan sulit untuk dihapus. Penyebaran konten positif akan membuat jejak digital kita baik,” jelas Muhajir. 
 
Sementara, Ketua Program Studi S1 Kewirausahaan Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo M. Adhi Prasnowo menyebut TikTok kini menjadi salah satu aplikasi yang banyak digemari anak muda. Aplikasi media sosial itu umumnya digunakan untuk membuat, berbagi dan menemukan video pendek.

”Fitur yang ada di TikTok, di antaranya pengeditan video, TikTok Dance Challenge, filter dan efek. TikTok memiliki beragam musik Reels, Hashtag challenge, dan fitur yang membantu pengguna untuk mengukur pertumbuhan akun,” rinci Adhi. 

Webinar yang dipandu moderator Azka Said  merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemkominfo. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya