Berita

Webinar literasi digital yang digelar oleh Kemenkominfo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, segmen pendidikan, Jumat 20 September 2024

Tekno

Netiket, Arahkan Tindakan Positif dan Hindari Tindakan Negatif di Internet

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 15:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Netiket atau network etiquette diperlukan dalam berinternet. Netiket akan mengarahkan tindakan positif dan menghindari tindakan negatif di internet.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Agoes Setiyono mengatakan netiket atau etiket (etika dan etiket) berinternet merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku yang baik dan sopan di dunia maya. 

Menurutnya, etika dan etiket harus menjadi panduan perilaku di dunia maya. Etika yang merupakan sistem nilai atau norma wajib menjadi pegangan seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. 


”Sedangkan etiket merupakan tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat, dan berlaku jika individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang lain. Etiket bersifat tidak tertulis,” jelas Agoes  dalam webinar literasi digital yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur,  untuk segmen pendidikan,  Jumat (20/9).

Penerapan etika dan etiket di internet, menurut Agoes, akan menghindarkan dari tindak negatif, sekaligus menjadi saringan untuk berbuat hal positif, termasuk memanfaatkan internet untuk menebar kebaikan yang bermanfaat.

”Penyebaran konten positif bermanfaat untuk membangun komunitas yang sehat, memperkuat reputasi dan personal branding, menginspirasi dan meningkatkan kesehatan mental, serta memperluas jaringan dan peluang,” jelas Agoes, di hadapan para siswa yang mengikuti diskusi dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari aula dan ruang kelasnya masing-masing.

Mengusung tema ”Pemanfaatan Internet untuk Menyebarkan Konten Positif”, diskusi online yang diikuti pelajar dan tenaga pendidik sekolah menengah di wilayah Kabupaten Trenggalek itu, diikuti sejumlah sekolah di Kabupaten Trenggalek, yaitu;  SMPN 1 dan SMPN 3 Tugu, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5 Trenggalek, SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 3 Pule, SMPN 1 dan SMPN 2 Dongko, SMPN 3 Watulimo, SMPN 2 Karangan, SMPN 2 Bendungan, SMPN 1 Pogalan, SMPN 1 Gandusari.

Dari sudut pandang berbeda, CEO PT Mahakarya Berkah Sejahtera Muhajir Sulthonul Aziz menambahkan, penyebaran konten positif di media sosial berpengaruh pada rekam jejak digital. Jejak digital positif sangat baik untuk memperkuat reputasi digital. 

”Jejak digital merupakan segala informasi yang ditinggalkan di internet. Biasanya, tanpa sadar pengguna internet akan meninggalkan jejak digitalnya. Jejak digital sangat mudah diakses oleh banyak orang dalam waktu yang singkat dan sulit untuk dihapus. Penyebaran konten positif akan membuat jejak digital kita baik,” jelas Muhajir. 
 
Sementara, Ketua Program Studi S1 Kewirausahaan Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo M. Adhi Prasnowo menyebut TikTok kini menjadi salah satu aplikasi yang banyak digemari anak muda. Aplikasi media sosial itu umumnya digunakan untuk membuat, berbagi dan menemukan video pendek.

”Fitur yang ada di TikTok, di antaranya pengeditan video, TikTok Dance Challenge, filter dan efek. TikTok memiliki beragam musik Reels, Hashtag challenge, dan fitur yang membantu pengguna untuk mengukur pertumbuhan akun,” rinci Adhi. 

Webinar yang dipandu moderator Azka Said  merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemkominfo. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya