Berita

Puluhan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) unjuk rasa di depan kantor KPU Pusat/RMOL

Politik

KPU Dituntut Batalkan SE Perpanjangan Pendaftaran Cakada

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diserbu massa aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa buntut perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di depan kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, unjuk rasa diikuti oleh puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH).

Terdapat sejumlah atribut dibawa massa yang isiya menuntut Ketua KPU Mochammad Afifuddin untuk menganulir terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024, tertanggal 11 September 2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Calon Dan Wakil Calon Kepala Daerah.


Koordinator Aksi Noprizal Taupan Nur menyampaikan SE tersebut diduga telah menabrak peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2024 tentang Perubahan PKPU 8/2024.

"Demi Demokrasi, Batalkan Surat Edaran 2038/PL.02.2-SD/06/2024 karena kangkangi PKPU 10 Tahun 2024," ujar Rizal dalam orasinya. 

Ia menjelaskan, salah satu contoh imbas dari perpanjangan masa pendaftaran Cakada terjadi di Pilkada Sumatera Utara. 

Khususnya di Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimana satu pasangan calon sudah mengikuti tahapan-tahapan sesuai aturan yang dibuat KPU sedangkan satu pasangan calon lainnya tidak. 

"Di mana letak keadilan? Jadi cita-cita pemilu yang adil itu hanya omong kosong belaka. Sehingga SE tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Pelaksana Teknis Nomor 1229," tuturnya. 

Senada dengan itu Koordinator Lapangan Muthalib Yamco mendorong agar Ketua KPU Mochammad Afifuddin untuk membatalkan SE tersebut sebelum terjadi gejolak sosial di masyarakat.

"Ketua KPU, Jangan main-main dengan jabatanmu, segera batalkan surat tersebut karena tidak sesuai dengan aturan yang ada," teriak Yamco dari mobil komando. 

Lanjut Yamco, apabila tuntutannya itu tidak diindahkan KPU, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Dan akan mendatangi kantor DKPP untuk meminta pencopotan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU, karena dinilai tidak becus dan tidak mampu dalam memimpin KPU dengan mengeluarkan kebijakan yang asal-asalan dan berpotensi tidak menyukseskan Pilkada Serentak," demikian Yamco.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya