Berita

Puluhan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) unjuk rasa di depan kantor KPU Pusat/RMOL

Politik

KPU Dituntut Batalkan SE Perpanjangan Pendaftaran Cakada

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diserbu massa aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa buntut perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di depan kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, unjuk rasa diikuti oleh puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH).

Terdapat sejumlah atribut dibawa massa yang isiya menuntut Ketua KPU Mochammad Afifuddin untuk menganulir terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024, tertanggal 11 September 2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Calon Dan Wakil Calon Kepala Daerah.


Koordinator Aksi Noprizal Taupan Nur menyampaikan SE tersebut diduga telah menabrak peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2024 tentang Perubahan PKPU 8/2024.

"Demi Demokrasi, Batalkan Surat Edaran 2038/PL.02.2-SD/06/2024 karena kangkangi PKPU 10 Tahun 2024," ujar Rizal dalam orasinya. 

Ia menjelaskan, salah satu contoh imbas dari perpanjangan masa pendaftaran Cakada terjadi di Pilkada Sumatera Utara. 

Khususnya di Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimana satu pasangan calon sudah mengikuti tahapan-tahapan sesuai aturan yang dibuat KPU sedangkan satu pasangan calon lainnya tidak. 

"Di mana letak keadilan? Jadi cita-cita pemilu yang adil itu hanya omong kosong belaka. Sehingga SE tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Pelaksana Teknis Nomor 1229," tuturnya. 

Senada dengan itu Koordinator Lapangan Muthalib Yamco mendorong agar Ketua KPU Mochammad Afifuddin untuk membatalkan SE tersebut sebelum terjadi gejolak sosial di masyarakat.

"Ketua KPU, Jangan main-main dengan jabatanmu, segera batalkan surat tersebut karena tidak sesuai dengan aturan yang ada," teriak Yamco dari mobil komando. 

Lanjut Yamco, apabila tuntutannya itu tidak diindahkan KPU, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Dan akan mendatangi kantor DKPP untuk meminta pencopotan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU, karena dinilai tidak becus dan tidak mampu dalam memimpin KPU dengan mengeluarkan kebijakan yang asal-asalan dan berpotensi tidak menyukseskan Pilkada Serentak," demikian Yamco.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya