Berita

Puluhan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) unjuk rasa di depan kantor KPU Pusat/RMOL

Politik

KPU Dituntut Batalkan SE Perpanjangan Pendaftaran Cakada

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diserbu massa aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa buntut perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di depan kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, unjuk rasa diikuti oleh puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH).

Terdapat sejumlah atribut dibawa massa yang isiya menuntut Ketua KPU Mochammad Afifuddin untuk menganulir terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024, tertanggal 11 September 2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Calon Dan Wakil Calon Kepala Daerah.


Koordinator Aksi Noprizal Taupan Nur menyampaikan SE tersebut diduga telah menabrak peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2024 tentang Perubahan PKPU 8/2024.

"Demi Demokrasi, Batalkan Surat Edaran 2038/PL.02.2-SD/06/2024 karena kangkangi PKPU 10 Tahun 2024," ujar Rizal dalam orasinya. 

Ia menjelaskan, salah satu contoh imbas dari perpanjangan masa pendaftaran Cakada terjadi di Pilkada Sumatera Utara. 

Khususnya di Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimana satu pasangan calon sudah mengikuti tahapan-tahapan sesuai aturan yang dibuat KPU sedangkan satu pasangan calon lainnya tidak. 

"Di mana letak keadilan? Jadi cita-cita pemilu yang adil itu hanya omong kosong belaka. Sehingga SE tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Pelaksana Teknis Nomor 1229," tuturnya. 

Senada dengan itu Koordinator Lapangan Muthalib Yamco mendorong agar Ketua KPU Mochammad Afifuddin untuk membatalkan SE tersebut sebelum terjadi gejolak sosial di masyarakat.

"Ketua KPU, Jangan main-main dengan jabatanmu, segera batalkan surat tersebut karena tidak sesuai dengan aturan yang ada," teriak Yamco dari mobil komando. 

Lanjut Yamco, apabila tuntutannya itu tidak diindahkan KPU, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Dan akan mendatangi kantor DKPP untuk meminta pencopotan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU, karena dinilai tidak becus dan tidak mampu dalam memimpin KPU dengan mengeluarkan kebijakan yang asal-asalan dan berpotensi tidak menyukseskan Pilkada Serentak," demikian Yamco.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya