Berita

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Buntut Geger Fufufafa

Refly Harun Bilang Gibran Bisa Batal Dilantik

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka berpotensi tidak dilantik sebagai Wakil Presiden terpilih. 

Hal ini terkait tuduhan yang menyebut Gibran memiliki akun anonim Kaskus dengan nama Fufufafa yang berisi hinaan terhadap berbagai tokoh, termasuk kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Refly mengungkapkan, temuan ini dikonfirmasi oleh pakar telematika Roy Suryo, yang mengklaim 99,99 persen akun Fufufafa tersebut adalah milik Gibran. 


"Kita butuh pernyataan seperti ini untuk meyakinkan kita bahwa akun Fufufafa memang milik Gibran Rakabuming Raka dan tidak boleh atau tidak bisa dibantah lagi," kata Refly seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube resminya, Jumat (20/9).

Refly menyebutkan, dalam hukum tata negara normal, Gibran seharusnya tetap dilantik terlebih dahulu sebelum ada proses impeachment, yang biasanya bergantung pada dinamika politik.

Namun, Refly mengusulkan tindakan ekstra konstitusional untuk menghentikan pelantikan Gibran, karena dianggap tidak layak menjadi wakil presiden.

"Apakah langkah itu pernah terjadi, ya pernah. Habibie contohnya," kata Refly.

Refly membandingkan situasi saat ini dengan kasus BJ Habibie, yang masa jabatannya dipersingkat setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR pada 1999.

"Ketika menggantikan Soeharto harusnya masa jabatan Habibie itu sampai 2003 karena Soeharto mundur tahun 1998. Tetapi apa yang terjadi? tahun 1999 digelar pemilu, kemudian masa jabatan Habibie dipersingkat hanya satu setengah tahun saja bahkan nggak nyampe ya," ungkap Refly.

Permintaan untuk mencegah pelantikan Gibran terus digaungkan oleh berbagai pihak, termasuk oleh tokoh nasioal Eross Djarot, Mahfud MD, dan tokoh lainnya yang meminta Presiden Jokowi untuk mundur sebelum 20 Oktober.

"Ini memberi pelajaran bahwa kekuasaan harus diraih dengan cara yang baik dan halal, bukan melalui penyelundupan hukum," tandas Refly.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya