Berita

Ilustrasi/Samaa TV

Dunia

Takut Meledak, Lebanon Larang Pager dan Walkie-Talkie di Pesawat

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyusul dua ledakan mematikan dari alat komunikasi tentara Hizbullah, otoritas Lebanon kini melarang penggunaan pager dan walkie-talkie di dalam pesawat.

Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Lebanon mengatakan pihaknya telah menginstruksikan maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Rafic Hariri di Beirut agar menghalangi penumpang yang membawa dua perangkat tersebut.

"Larangan tersebut berlaku untuk bagasi terdaftar dan barang bawaan, katanya, dengan peringatan bahwa perangkat tersebut akan disita," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Middle East Monitor pada Jumat (20/9).


Sedikitnya 32 orang tewas dan 3.250 lainnya terluka pada hari Selasa dan Rabu dalam ledakan yang menargetkan ribuan perangkat komunikasi nirkabel yakni pager dan walkie-talkie di Lebanon.

Hizbullah menuduh Israel berada di balik ledakan perangkat tersebut dan bersumpah akan melakukan pembalasan.

Belum ada komentar dari Israel tentang ledakan perangkat tersebut, yang terjadi di tengah meningkatnya perang lintas batas antara Israel dan Hizbullah sejak dimulainya perang mematikan Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza Oktober lalu.

Israel telah menewaskan hampir 41.300 orang di Gaza, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 95.500 lainnya.

Diperkirakan 11.000 orang masih hilang, diduga tewas, di bawah reruntuhan rumah mereka dan infrastruktur sipil lainnya yang dihancurkan oleh Israel.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya