Berita

Ilustrasi/Samaa TV

Dunia

Takut Meledak, Lebanon Larang Pager dan Walkie-Talkie di Pesawat

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyusul dua ledakan mematikan dari alat komunikasi tentara Hizbullah, otoritas Lebanon kini melarang penggunaan pager dan walkie-talkie di dalam pesawat.

Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Lebanon mengatakan pihaknya telah menginstruksikan maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Rafic Hariri di Beirut agar menghalangi penumpang yang membawa dua perangkat tersebut.

"Larangan tersebut berlaku untuk bagasi terdaftar dan barang bawaan, katanya, dengan peringatan bahwa perangkat tersebut akan disita," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Middle East Monitor pada Jumat (20/9).


Sedikitnya 32 orang tewas dan 3.250 lainnya terluka pada hari Selasa dan Rabu dalam ledakan yang menargetkan ribuan perangkat komunikasi nirkabel yakni pager dan walkie-talkie di Lebanon.

Hizbullah menuduh Israel berada di balik ledakan perangkat tersebut dan bersumpah akan melakukan pembalasan.

Belum ada komentar dari Israel tentang ledakan perangkat tersebut, yang terjadi di tengah meningkatnya perang lintas batas antara Israel dan Hizbullah sejak dimulainya perang mematikan Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza Oktober lalu.

Israel telah menewaskan hampir 41.300 orang di Gaza, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 95.500 lainnya.

Diperkirakan 11.000 orang masih hilang, diduga tewas, di bawah reruntuhan rumah mereka dan infrastruktur sipil lainnya yang dihancurkan oleh Israel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya