Berita

Ilustrasi perumahan/Net

Bisnis

Beli Rumah Bebas PPN Resmi Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN-DTP) untuk sektor perumahan resmi diperpanjang hingga akhir tahun, Desember 2024.

Keputusan ini telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024 yang sudah berlaku sejak Kamis (19/9).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan insentif ini merupakan upaya untuk mengantisipasi dinamika global. 


Ia menegaskan perlunya akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui penguatan kinerja sektor-sektor strategis, termasuk konstruksi dan perumahan.

"Kita berikan dukungan perumahan ini (PPN DTP) secara inklusif untuk semua kalangan. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah memburuknya dinamika global," kata Febrio dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (20/9).

Adapun PPN DTP ini berlaku atas harga jual rumah paling tinggi Rp5 miliar. Gratis pajak 100 persen diberikan untuk pembelian rumah mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024.

Di lain sisi, Kemenkeu juga telah menambah alokasi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34 ribu unit. Hal ini membuat alokasi KPR untuk masyarakat miskin bertambah dari 166 ribu keluarga ke 200 ribu keluarga.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya