Berita

Ilustrasi surat suara kotak kosong/Ist

Politik

Beda dengan Abstain, Pilihan Kotak Kosong Dihitung Sah

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pilkada dengan calon tunggal masih jauh dari ideal. 

Sebabnya dalam konteks pemilihan yang seharusnya menawarkan kompetisi gagasan dan pilihan, calon tunggal justru tidak memberikan alternatif yang memadai bagi pemilih.

Namun, menurut Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pemilih tetap memiliki dua opsi. 


Mereka bisa mencoblos foto paslon tunggal jika setuju, atau memilih kotak kosong jika menginginkan alternatif kepemimpinan. 

"Kotak kosong berbeda dengan abstain atau tidak datang ke TPS," kata Titi seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (20/9).

Sebab, kotak kosong merupakan pilihan yang sah dan konstitusional sebagai saluran politik pemilih dalam Pilkada bercalon tunggal. 

Jika kotak kosong memperoleh suara terbanyak mengalahkan calon tunggal, maka pemilihan akan diulang pada tahun berikutnya, yaitu pada 2025. 

"Bukan hanya pemungutan suara yang diulang, namun seluruh tahapan akan dilakukan kembali sebagai konsekuensi pilkada ulang," jelas Titi.

Dia pun berharap di masa mendatang, fenomena calon tunggal dapat ditekan dan pilkada menjadi ajang kompetisi antar kader terbaik partai. 

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi jadwal pemilu dan pilkada yang sering diadakan bersamaan. 

Hal ini, menurutnya, membuat partai politik kesulitan dalam merekrut calon berkualitas dan lebih mengedepankan pragmatisme dibandingkan politik gagasan.

"Dengan berbagai perbaikan tersebut, harapannya pemilu bukan sekadar ritual rutin setiap lima tahun sekali untuk melakukan sirkulasi elite," pungkasnya.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya