Berita

Massa aksi dari Front Pergerakan Nasional (FPN) di depan Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (19/9)/Ist

Politik

Massa Aksi Tolak Trenggono Masuk Kabinet Prabowo Diintimidasi

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan massa aksi dari Front Pergerakan Nasional (FPN) menggeruduk Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Mereka meminta agar presiden terpilih 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tak memilih Sakti Wahyu Trenggono sebagai pembantunya di kabinet mendatang.  

Ketua FPN Dos Santos menilai Trenggono yang saat ini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan diduga memiliki banyak kasus.


Di antaranya diduga menjadi aktor utama dalam proyek fiktif Telkom. Trenggono pun pernah sekali memenuhi panggilan KPK. Itupun dilakukan melalui pintu belakang dan mendapat pengawalan perwira tinggi Polri yang juga merupakan Sekjen KKP Komjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho,

Alhasil, lembaga antirasuah itu seakan tak berdaya menghadapi Trenggono. Pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam pun berjalan lancar.

Selain itu beberapa kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini juga disinyalir sarat dengan celah koruptif, misalnya dibukanya kembali keran ekspor pasir laut dan benih bening lobster (BBL).  

“Kami secara formal memberikan surat kepada DPP Partai Gerindra, perihal penolakan terhadap Sakti Wahyu Trenggono masuk dalam kabinet periode 2024-2029,” ujar Dos Santos.

Pasalnya, menurut dia, Trenggono akan menjadi beban bagi Presiden Terpilih Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Lanjut Dos Santos, kehadiran aksi ini juga sebagai wujud dukungan dan menagih komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang tidak kompromi terhadap kasus korupsi.

Bahkan Prabowo akan melibatkan Kopassus dalam mengejar pelaku korupsi hingga Kutub Selatan sekalipun.  

“FPN mengharap presiden Prabowo merespons aspirasi ini, guna terciptanya stabilitas pemerintahan yang clean government dan good governance," pungkas Dos Santos.

Namun sebelum dan sesudah melakukan aksi, Dos Santos mengaku pihaknya telah mendapat intimidasi dari orang tak dikenal bertampang preman.

Hal itu dialami Sekjen FPN Noor Azhari yang didatangi sejumlah orang agar tak melakukan aksi. Bahkan tempat percetakan untuk mencetak atribut aksi pun didatangi beberapa orang agar tak mencetak pesanan massa aksi.

Tentunya intimidasi tersebut sangat mencederai prinsip negara demokrasi dalam penyampaian aspirasi sebagai hak warga negara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya