Berita

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang/RMOL

Politik

Nias Barat Masuk Kategori Peta Kerawanan Tinggi di Pemilu 2024

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kabupaten Nias Barat menjadi satu-satunya daerah yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi terkait pemilu 2024. Kategori ini disampaikan oleh Bawaslu Sumatera Utara pada saat peluncuran Peta Kerawanan Pemilu 2024 Sumatera Utara di Hotel Karibia, Medan, Kamis (19/9).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipatif Masyarakat, Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang dalam penjelasannya menyebutkan peta kerawanan pemilu 2024 sudah dilaunching secara nasional di Bawaslu RI pada akhir Agustus 2024 lalu.

“Pada level nasional, Sumatera Utara masuk dalam kategori kerawanan sedang pada Pemilu 2024,” katanya.


Peta kerawanan ini menurut Suhadi meliputi beberapa dimensi seperti dimensi sosial politik, pencalonan, kampanye dan pungut hitung. Dari berbagai dimensi tersebut, terdapat satu daerah di Sumatera Utara yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi.

“Pada dimensi sosial politik salah satu daerah di Sumatera Utara yaitu Nias Barat masuk dalam kategori kerawanan tinggi,” ungkapnya.

Indikator yang membuat Nias Barat masuk dalam kategori kerawanan tinggi pada dimensi sosial politik ini kata Suhadi, didasarkan pada berbagai analisis kejadian pada pemilu sebelumnya termasuk beberapa kajian data di internal Bawaslu. Bawaslu Nias Barat menurutnya harus bekerja keras untuk melakukan antisipasi terhadap peta kerawanan tersebut.

“Tentu saja dengan membangun kesadaran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan misalnya dengan program kampung pengawasan hingga pelibatan masyarakat seperti kader Sekolah Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P),” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya