Berita

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang/RMOL

Politik

Nias Barat Masuk Kategori Peta Kerawanan Tinggi di Pemilu 2024

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kabupaten Nias Barat menjadi satu-satunya daerah yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi terkait pemilu 2024. Kategori ini disampaikan oleh Bawaslu Sumatera Utara pada saat peluncuran Peta Kerawanan Pemilu 2024 Sumatera Utara di Hotel Karibia, Medan, Kamis (19/9).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipatif Masyarakat, Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang dalam penjelasannya menyebutkan peta kerawanan pemilu 2024 sudah dilaunching secara nasional di Bawaslu RI pada akhir Agustus 2024 lalu.

“Pada level nasional, Sumatera Utara masuk dalam kategori kerawanan sedang pada Pemilu 2024,” katanya.


Peta kerawanan ini menurut Suhadi meliputi beberapa dimensi seperti dimensi sosial politik, pencalonan, kampanye dan pungut hitung. Dari berbagai dimensi tersebut, terdapat satu daerah di Sumatera Utara yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi.

“Pada dimensi sosial politik salah satu daerah di Sumatera Utara yaitu Nias Barat masuk dalam kategori kerawanan tinggi,” ungkapnya.

Indikator yang membuat Nias Barat masuk dalam kategori kerawanan tinggi pada dimensi sosial politik ini kata Suhadi, didasarkan pada berbagai analisis kejadian pada pemilu sebelumnya termasuk beberapa kajian data di internal Bawaslu. Bawaslu Nias Barat menurutnya harus bekerja keras untuk melakukan antisipasi terhadap peta kerawanan tersebut.

“Tentu saja dengan membangun kesadaran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan misalnya dengan program kampung pengawasan hingga pelibatan masyarakat seperti kader Sekolah Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P),” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya