Berita

Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Anggaran Piagam Penghargaan DPR Disoal, PPP: Itu Urusan Kesetjenan

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran piagam penghargaan untuk anggota dewan disoal banyak kalangan masyarakat. Pasalnya, publik bertanya-tanya dari pos mana anggaran tersebut akan diambil untuk membuat piagam penghargaan tersebut.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menuturkan bahwa soal anggaran tersebut akan diatur oleh pihak Sekretariat Jenderal atau kesetjenan DPR RI bukan diambil anggaran dari luar.

“Ya anggarannya diurusan kesetjenan. Tadi kan sudah diatur itu bahwa semuanya diatur oleh kesekjenan DPR. Ya diatur dari kesekjenan DPR lho, bukan dari anggaran luar. Yang jelas kesekjenan DPR. Kan udah jelas tadi aku bacakan tadi,” tegas Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (19/9).


Ditanya soal piagam itu berupa pin bukan emas, hanya berwarna emas dan tidak memiliki jaminan kuat sebagai penghargaan. 

Legislator dari Fraksi PPP ini menegaskan bahwa semua pin yang digunakan anggota dewan bukan dari emas asli, begitu pula piagam penghargaan anggota dewan itu nantinya akan sama seperti pin yang dikenakan anggota dewan saat ini.

“Ini lho. Lihat ini emas bukan ini. Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan ini. Ini palsu ini. Jadi udah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin-pin biasa gitu. Jangan dianggap yang dipakai DPR emas,” katanya.

“Ini 500 ribu ini harganya ini. Coba cek di bawah itu ini harganya. Tapi Ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho,” katanya. 

Ketika disinggung mengenai aturan tersebut untuk memfasilitasi kesetjenan DPR RI, pria yang akrab disapa Awiek itu membantah hal itu.

“Bukan begitu, Memfasilitasi keinginan dari sekjenan bahwa supaya kita ada dasar hukumnya untuk bekerja. Membuat keputusan. Sama misalkan setjen membuat fasilitasi media center,” katanya.

“Ya gitu kan ada aturannya. Setjen memperbaiki taman. Kan ada aturannya. Setjen memperbaiki toilet mushola, masjid. Kan ada aturannya semua. Tidak bisa seenaknya gitu,” demikian Achmad Baidowi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya