Berita

Ruas Tol Dalam Kota (Dalkot) Jakarta/Ist

Bisnis

Kenaikan Tarif Tol Dalkot Harus Dibarengi Peningkatan Infrastruktur dan Layanan

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikkan tarif Tol Dalam Kota (Dalkot) Jakarta mulai 22 September 2024 pukul 00.00 WIB mendatang. Para pengguna jalan pun diingatkan untuk menambah saldo uang elektroniknya.

Kenaikan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2130/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dab Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menyebut kenaikan tarif tol seharusnya dibarengi dengan perbaikan infrastruktur dan layanan di jalan tol. 


"Selama ini masih ada banyak kondisi jalan tol dalam kota yang masih kurang baik seperti rusak dan bolong-bolong serta sambungan jalan buruk," katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (19/9).

Tigor menyoroti kemacetan di Jakarta yang sebagian besar disebabkan oleh tingginya penggunaan mobil pribadi. Ia menilai kenaikan tarif tol dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi penggunaan mobil pribadi, sejalan dengan konsep Transport Demand Management (TDM). 

"Mahalnya tarif tol berarti menambah tinggi biaya menggunakan kendaraan mobil pribadi. Dampak positifnya pemilik mobil pribadi akan berpindah menggunakan transportasi umum," jelasnya.

Di sisi lain, Tigor menyarankan agar pemerintah dan pengelola tol memberi prioritas pada kendaraan umum dan logistik, dengan menawarkan tarif tol yang lebih murah atau bahkan gratis bagi mereka.

"Tentunya tarif tinggi sebagaimana saya sampaikan di atas harus disertasi dengan kualitas pelayanan dan sarana yang aman, nyaman dan selamat bagi seluruh  pengguna jalan tol," pungkasnya.

Berikut daftar tarif tol dalam kota Jakarta sebelum dan sesudah naik:

Sebelum kenaikan tarif:
Golongan I : Rp10.500
Golongan II dan III : Rp15.500
Golongan IV dan V : Rp17.500

Sesudah kenaikan tarif:
Golongan I : Rp11 ribu
Golongan II dan III : Rp16.500
Golongan IV dan V : Rp19 ribu.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya