Berita

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh/RMOL

Politik

Ini Sosok yang Ditunjuk Surya Paloh sebagai Waketum dan Sekjen Nasdem

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Posisi Wakil Ketua Umum Partai Nasdem periode 2024-2029 kini resmi dipegang Saan Mustopa. Ketua DPD Nasdem Jawa Barat itu dipercaya menggantikan Ahmad Ali yang mendapat penugasan untuk menjadi calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

"InsyaAllah kita doakan bersama, dengan seluruh upaya, kerja keras, dukungan masyarakat, beliau (Ahmad Ali) akan terpilih jadi Gubernur Sulteng," kata Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (SP), di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Surya Paloh kemudian menjelaskan alasannya menunjuk Saan Mustopa sebagai Waketum Nasdem. Menurutnya, jam terbang politik Saan tidak perlu diragukan lagi. Dan sebagai aktivis pergerakan, Saan dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni.


"Konsistensi, perilaku, sikap, dan kontribusi yang selama ini diberikan, itulah merupakan sebuah modal besar bagi Kang Saan untuk memperkuat komposisi kehadiran dia sebagai elite kepengurusan di partai ini," jelas Surya Paloh.

Selain mengganti posisi Waketum, Surya Paloh juga menetapkan Hermawi Taslim sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Hermawi merupakan Plt sejak Sekjen Nasdem sebelumnya Johnny G Plate tersandung kasus korupsi.

"Hermawi Taslim orang yang paling mudah untuk bergaul dengan siapapun juga. Seorang administrator yang baik," kata Surya Paloh memberi penilaian.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Hermawi Taslim pun dianggap layak menjadi Sekretaris Jenderal untuk periode kepengurusan Nasdem 2024-2029.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya