Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ikuti Langkah The Fed, Hongkong Pangkas Suku Bunga 5,25 Persen

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seolah mengikuti langkah Federal Reserve AS, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) juga memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Kamis (19/9).

Menyambut baik keputusan The Fed, HKMA mengatakan pemotongan suku bunga AS akan berdampak positif terhadap perekonomian pusat keuangan Asia dan akan memberikan ruang untuk pelonggaran suku bunga lokal.

"Di Hong Kong, pasar keuangan dan moneter kami terus beroperasi dengan lancar dan teratur. Kondisi likuiditas pasar tetap stabil dengan nilai tukar dolar Hong Kong yang berada dalam zona konvertibilitas," kata Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif HKMA Howard Lee, seperti dikutip dari Investing.


"Siklus pemangkasan suku bunga baru saja dimulai, suku bunga akan tetap berada pada level yang relatif tinggi di masa mendatang. Masyarakat harus berhati-hati dalam mengakses dan terus mengelola risiko suku bunga saat membuat keputusan pembelian properti, hipotek, atau pinjaman lainnya," ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu, bank sentral AS memulai serangkaian pemangkasan suku bunga yang diantisipasi dengan pengurangan setengah poin persentase yang lebih besar dari biasanya dan para pembuat kebijakan melihat pemangkasan sebesar 50 basis poin lagi pada tahun 2024.

Di tanah air Bank Indonesia lebih cepat beberapa jam dari The Fed, memangkas suku bunga acuan jadi 6 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya