Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

APTI Desak Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Tembakau

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meninjau kembali kebijakan yang dinilai merugikan industri tembakau dalam negeri. 

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mencakup aturan kemasan polos dalam produk rokok masih menjadi sorotan utama para petani.

Sejumlah penolakan terhadap kebijakan tersebut telah disampaikan melalui platform resmi Partisipasi Sehat milik Kemenkes. Ketua DPD APTI Aceh Tengah, Hasiun, menyatakan bahwa aturan-aturan tersebut mengancam mata pencaharian para petani tembakau. 


“Kami tegas menolak karena berdampak pada mata pencarian kami sebagai petani tembakau. Kami memohon kepada pemerintah untuk mendengarkan aspirasi kami dari pulau terujung di Indonesia,”ujar Hasiun dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, Hasiun menilai bahwa peraturan yang disahkan pada Juli lalu tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Para petani tembakau merasa tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan sebelum aturan tersebut disusun.

Ia mengungkapkan harapannya agar pemerintah mendengarkan aspirasi dari berbagai wilayah, termasuk Aceh, yang selama ini tidak dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi.

Penolakan serupa juga datang dari Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, yang bersama perwakilan petani dari 13 kecamatan menyampaikan keberatan terhadap RPMK. Menurut Samukrah, PP No. 28/2024 dan RPMK dapat mematikan industri tembakau, khususnya di Madura yang merupakan salah satu sentra utama perkebunan tembakau di Indonesia.

“Pasal-pasal dalam PP dan RPMK ini mengancam mata pencaharian kami. Madura sebagai penghasil tembakau terbesar akan sangat terdampak,” tegasnya.

Samukrah dan para petani lainnya meminta Kemenkes untuk mengadakan kembali diskusi publik yang melibatkan perwakilan petani secara adil. Mereka berharap pemerintah bisa menawarkan solusi yang melindungi mata pencaharian para petani tembakau di tengah regulasi yang sedang dipertimbangkan.

“Kemenkes harus memberikan solusi kepada petani tembakau agar kami tak kehilangan mata pencaharian,"tuturnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya