Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Jaringan Diperbarui, X Bisa Kembali Diakses Warga Brasil

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masyarakat Brasil kembali dapat mengakses platform media sosial X setelah aplikasi tersebut melakukan pembaruan jaringan komunikasinya yang mampu menghindari perintah pemblokiran Mahkamah Agung negara tersebut.

Menurut Abrint, Asosiasi Penyedia Internet dan Telekomunikasi Brasil, pembaruan X pada Rabu (18/9) menggunakan layanan cloud yang ditawarkan oleh pihak ketiga, sehingga memungkinkan beberapa pengguna Brasil mengambil rute ke luar negeri untuk mencapai X, bahkan tanpa jaringan privat virtual (VPN).

"Saya yakin perubahan itu mungkin disengaja. Mengapa X menggunakan layanan pihak ketiga yang ternyata lebih lambat daripada layanannya sendiri?" kata Basilio Perez, anggota dewan di Abrint, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (19/9).


Bulan lalu, setelah perselisihan selama berbulan-bulan antara pemilik X Elon Musk dan Hakim Brasil Alexandre de Moraes, Mahkamah Agung memerintahkan penyedia layanan seluler dan internet Brasil untuk memblokir platform tersebut. 

Akses ke X kemudian berhasil ditutup dalam beberapa jam.

"Setiap perintah yang direvisi dari badan telekomunikasi nasional Brazil, Anatel, yang bertanggung jawab untuk melaksanakan putusan pengadilan, harus lebih spesifik, karena pemblokiran akses cloud itu rumit dan dapat membahayakan lembaga pemerintah dan penyedia layanan keuangan," kata Perez.

Anatel telah mengidentifikasi masalah tersebut dan berupaya untuk terlebih dahulu memberi tahu penyedia jaringan pengiriman konten, diikuti oleh perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses lagi ke X di Brazil, menurut sumber yang mengetahui situasi tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya