Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Jaringan Diperbarui, X Bisa Kembali Diakses Warga Brasil

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masyarakat Brasil kembali dapat mengakses platform media sosial X setelah aplikasi tersebut melakukan pembaruan jaringan komunikasinya yang mampu menghindari perintah pemblokiran Mahkamah Agung negara tersebut.

Menurut Abrint, Asosiasi Penyedia Internet dan Telekomunikasi Brasil, pembaruan X pada Rabu (18/9) menggunakan layanan cloud yang ditawarkan oleh pihak ketiga, sehingga memungkinkan beberapa pengguna Brasil mengambil rute ke luar negeri untuk mencapai X, bahkan tanpa jaringan privat virtual (VPN).

"Saya yakin perubahan itu mungkin disengaja. Mengapa X menggunakan layanan pihak ketiga yang ternyata lebih lambat daripada layanannya sendiri?" kata Basilio Perez, anggota dewan di Abrint, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (19/9).


Bulan lalu, setelah perselisihan selama berbulan-bulan antara pemilik X Elon Musk dan Hakim Brasil Alexandre de Moraes, Mahkamah Agung memerintahkan penyedia layanan seluler dan internet Brasil untuk memblokir platform tersebut. 

Akses ke X kemudian berhasil ditutup dalam beberapa jam.

"Setiap perintah yang direvisi dari badan telekomunikasi nasional Brazil, Anatel, yang bertanggung jawab untuk melaksanakan putusan pengadilan, harus lebih spesifik, karena pemblokiran akses cloud itu rumit dan dapat membahayakan lembaga pemerintah dan penyedia layanan keuangan," kata Perez.

Anatel telah mengidentifikasi masalah tersebut dan berupaya untuk terlebih dahulu memberi tahu penyedia jaringan pengiriman konten, diikuti oleh perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses lagi ke X di Brazil, menurut sumber yang mengetahui situasi tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya