Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Jaringan Diperbarui, X Bisa Kembali Diakses Warga Brasil

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masyarakat Brasil kembali dapat mengakses platform media sosial X setelah aplikasi tersebut melakukan pembaruan jaringan komunikasinya yang mampu menghindari perintah pemblokiran Mahkamah Agung negara tersebut.

Menurut Abrint, Asosiasi Penyedia Internet dan Telekomunikasi Brasil, pembaruan X pada Rabu (18/9) menggunakan layanan cloud yang ditawarkan oleh pihak ketiga, sehingga memungkinkan beberapa pengguna Brasil mengambil rute ke luar negeri untuk mencapai X, bahkan tanpa jaringan privat virtual (VPN).

"Saya yakin perubahan itu mungkin disengaja. Mengapa X menggunakan layanan pihak ketiga yang ternyata lebih lambat daripada layanannya sendiri?" kata Basilio Perez, anggota dewan di Abrint, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (19/9).


Bulan lalu, setelah perselisihan selama berbulan-bulan antara pemilik X Elon Musk dan Hakim Brasil Alexandre de Moraes, Mahkamah Agung memerintahkan penyedia layanan seluler dan internet Brasil untuk memblokir platform tersebut. 

Akses ke X kemudian berhasil ditutup dalam beberapa jam.

"Setiap perintah yang direvisi dari badan telekomunikasi nasional Brazil, Anatel, yang bertanggung jawab untuk melaksanakan putusan pengadilan, harus lebih spesifik, karena pemblokiran akses cloud itu rumit dan dapat membahayakan lembaga pemerintah dan penyedia layanan keuangan," kata Perez.

Anatel telah mengidentifikasi masalah tersebut dan berupaya untuk terlebih dahulu memberi tahu penyedia jaringan pengiriman konten, diikuti oleh perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses lagi ke X di Brazil, menurut sumber yang mengetahui situasi tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya