Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Jaringan Diperbarui, X Bisa Kembali Diakses Warga Brasil

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masyarakat Brasil kembali dapat mengakses platform media sosial X setelah aplikasi tersebut melakukan pembaruan jaringan komunikasinya yang mampu menghindari perintah pemblokiran Mahkamah Agung negara tersebut.

Menurut Abrint, Asosiasi Penyedia Internet dan Telekomunikasi Brasil, pembaruan X pada Rabu (18/9) menggunakan layanan cloud yang ditawarkan oleh pihak ketiga, sehingga memungkinkan beberapa pengguna Brasil mengambil rute ke luar negeri untuk mencapai X, bahkan tanpa jaringan privat virtual (VPN).

"Saya yakin perubahan itu mungkin disengaja. Mengapa X menggunakan layanan pihak ketiga yang ternyata lebih lambat daripada layanannya sendiri?" kata Basilio Perez, anggota dewan di Abrint, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (19/9).


Bulan lalu, setelah perselisihan selama berbulan-bulan antara pemilik X Elon Musk dan Hakim Brasil Alexandre de Moraes, Mahkamah Agung memerintahkan penyedia layanan seluler dan internet Brasil untuk memblokir platform tersebut. 

Akses ke X kemudian berhasil ditutup dalam beberapa jam.

"Setiap perintah yang direvisi dari badan telekomunikasi nasional Brazil, Anatel, yang bertanggung jawab untuk melaksanakan putusan pengadilan, harus lebih spesifik, karena pemblokiran akses cloud itu rumit dan dapat membahayakan lembaga pemerintah dan penyedia layanan keuangan," kata Perez.

Anatel telah mengidentifikasi masalah tersebut dan berupaya untuk terlebih dahulu memberi tahu penyedia jaringan pengiriman konten, diikuti oleh perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses lagi ke X di Brazil, menurut sumber yang mengetahui situasi tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya