Berita

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Ariyani/Ist

Bawaslu

Pilgub Bali

Petahana dan Mantan Bupati Nyalon, Bawaslu Pelototi Netralitas ASN

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali yang diikuti petahana serta mantan bupati, mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memelototi persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Ariyani  mengatakan, Bawaslu RI telah mengkategorikan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebagai yang tertinggi pada Pilkada Serentak 2024.

Dia menjelaskan, di Pilgub Bali terdapat peserta petahana, yaitu Wayan Koster yang menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023, dan berpasangan dengan I Nyoman Giri Prasta. 


Sedangkan lawannya adalah Ketua DPD Partai Gerindra Bali yang juga menjabat Anggota DPRD Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Dia berpasangan dengan mantan Bupati Buleleng dua periode sejak 2012 hingga 2022 Putu Agus Suradnyana. 

"Fokus pengawasan kami terkait dengan netralitas ASN dalam pilkada serentak ini," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9). 

Lebih dari itu, dia mewanti-wanti keterlibatan ASN dalam tahapan kampanye para calon gubernur dan wakil gubernur Bali, yang akan berlangsung pada 25 September 2024.

"Kadang-kadang kan pasangan calon menyampaikan visi misi serta program kepada masyarakat termasuk kepada PNS atau ASN itu sendiri, karena mereka juga memiliki hak pilih sebelum menentukan pilihannya mereka kan harus mengetahui dulu visi misi daripada pasangan calon," katanya. 

"Maka dari itu lah target kami bagaimana ASN itu betul-betul netral bersikap sama terhadap semua pasangan calon dan tidak boleh berpihak," demikian Ketut menambahkan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya