Berita

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Ariyani/Ist

Bawaslu

Pilgub Bali

Petahana dan Mantan Bupati Nyalon, Bawaslu Pelototi Netralitas ASN

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali yang diikuti petahana serta mantan bupati, mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memelototi persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Ariyani  mengatakan, Bawaslu RI telah mengkategorikan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebagai yang tertinggi pada Pilkada Serentak 2024.

Dia menjelaskan, di Pilgub Bali terdapat peserta petahana, yaitu Wayan Koster yang menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023, dan berpasangan dengan I Nyoman Giri Prasta. 


Sedangkan lawannya adalah Ketua DPD Partai Gerindra Bali yang juga menjabat Anggota DPRD Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Dia berpasangan dengan mantan Bupati Buleleng dua periode sejak 2012 hingga 2022 Putu Agus Suradnyana. 

"Fokus pengawasan kami terkait dengan netralitas ASN dalam pilkada serentak ini," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9). 

Lebih dari itu, dia mewanti-wanti keterlibatan ASN dalam tahapan kampanye para calon gubernur dan wakil gubernur Bali, yang akan berlangsung pada 25 September 2024.

"Kadang-kadang kan pasangan calon menyampaikan visi misi serta program kepada masyarakat termasuk kepada PNS atau ASN itu sendiri, karena mereka juga memiliki hak pilih sebelum menentukan pilihannya mereka kan harus mengetahui dulu visi misi daripada pasangan calon," katanya. 

"Maka dari itu lah target kami bagaimana ASN itu betul-betul netral bersikap sama terhadap semua pasangan calon dan tidak boleh berpihak," demikian Ketut menambahkan.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya