Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri/RMOL

Hukum

Sidang Gugatan Masa Jabatan Megawati Digelar di PTUN

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang gugatan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (18/9).

Megawati digugat terkait masa jabatan atau kepengurusannya yang dianggap sudah berakhir, sehingga tak berwenang menyusun dan melantik pengurus baru.

Sidang dengan nomor perkara: 311/G/2024/PTUN.JKT beragendakan pemeriksaan berlangsung tertutup.

Kuasa hukum Penggugat, Anggiat Manalu mengatakan, sidang ditunda hingga pekan depan guna meminta penjelasan soal pencabutan kuasa oleh penggugat Djufri dkk.

"Sidang hari ini ditunda minggu depan dengan agenda memanggil para prinsipal Djufri dkk untuk klarifikasi terkait adanya berita pencabutan kuasa," kata Anggiat.

Anggiat mengaku sempat ada sekelompok orang yang mendatangi sekitar Kantor Hukum Anggiat BM Manalu & Partners.

Meski demikian sejauh ini tak ada surat apa pun masuk ke kantor hukum Anggiat, termasuk surat pencabutan kuasa.

Diketahui, perkara didaftarkan oleh Djufri dkk melalui kuasa hukumnya, Anggiat Manalu pada Senin (9/9).

Dalam gugatannya, Djufri dkk menilai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disinyalir menyusun dan melantik pengurus baru DPP PDIP periode 2019-2024 hingga 2025, lalu mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, tanpa prosedur yang benar dan perbuatan melawan hukum (PMH).

Atas itu, kata Djufri dkk, perbuatan itu harus diluruskan dengan pembatalan Surat Keputusan Kemenkumham RI Nomor: M.HH-05 AH 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2024-2025, melalui PTUN Jakarta.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Bukan di Taiwan, Pager Bom Hizbullah Diproduksi di Eropa

Rabu, 18 September 2024 | 16:06

Prabowo Akan Pisahkan Kementerian PUPR, Nasdem Bandingkan dengan Obama

Rabu, 18 September 2024 | 15:53

Belum Tangkap Harun Masiku, Johanis Tanak: Personel KPK Tak Sebanyak Polri

Rabu, 18 September 2024 | 15:47

Meluncur Tahun Depan, Diduga Hyundai Ioniq 6 N Tertangkap Kamera Jalani Tes

Rabu, 18 September 2024 | 15:36

Soal Kabinet, Nasdem Ikut Apa Kata Prabowo

Rabu, 18 September 2024 | 15:36

Terdampak Gempa Bandung Raya, Kereta Cepat Whoosh Berhenti Sementara

Rabu, 18 September 2024 | 15:14

CEO US Steel Optimis Akuisisi Nippon Steel akan Berhasil

Rabu, 18 September 2024 | 15:13

Jaga Keamanan Anak dari Bahaya Instagram, Meta Luncurkan Fitur Teen Accounts

Rabu, 18 September 2024 | 14:58

Wall Street Mager, IHSG Terus Dekati 8.000

Rabu, 18 September 2024 | 14:56

Gregoria Seperti Ditampar Usai Kalah di Babak Awal Hong Kong dan China Open

Rabu, 18 September 2024 | 14:56

Selengkapnya