Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri/RMOL

Hukum

Sidang Gugatan Masa Jabatan Megawati Digelar di PTUN

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang gugatan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (18/9).

Megawati digugat terkait masa jabatan atau kepengurusannya yang dianggap sudah berakhir, sehingga tak berwenang menyusun dan melantik pengurus baru.

Sidang dengan nomor perkara: 311/G/2024/PTUN.JKT beragendakan pemeriksaan berlangsung tertutup.


Kuasa hukum Penggugat, Anggiat Manalu mengatakan, sidang ditunda hingga pekan depan guna meminta penjelasan soal pencabutan kuasa oleh penggugat Djufri dkk.

"Sidang hari ini ditunda minggu depan dengan agenda memanggil para prinsipal Djufri dkk untuk klarifikasi terkait adanya berita pencabutan kuasa," kata Anggiat.

Anggiat mengaku sempat ada sekelompok orang yang mendatangi sekitar Kantor Hukum Anggiat BM Manalu & Partners.

Meski demikian sejauh ini tak ada surat apa pun masuk ke kantor hukum Anggiat, termasuk surat pencabutan kuasa.

Diketahui, perkara didaftarkan oleh Djufri dkk melalui kuasa hukumnya, Anggiat Manalu pada Senin (9/9).

Dalam gugatannya, Djufri dkk menilai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disinyalir menyusun dan melantik pengurus baru DPP PDIP periode 2019-2024 hingga 2025, lalu mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, tanpa prosedur yang benar dan perbuatan melawan hukum (PMH).

Atas itu, kata Djufri dkk, perbuatan itu harus diluruskan dengan pembatalan Surat Keputusan Kemenkumham RI Nomor: M.HH-05 AH 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2024-2025, melalui PTUN Jakarta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya