Berita

Empat dari lima tersangka korupsi pengadaan tanah Rorotan saat dipamerkan KPK kepada awak media/RMOL

Hukum

KPK Resmi Umumkan 5 Tersangka Korupsi Tanah Rorotan

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan dan menahan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020.

"Setelah adanya kecukupan bukti permulaan pada proses penyidikan, KPK menetapkan dan mengumumkan lima orang sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (18/9).

Lima tersangka dimaksud adalah Yoory Corneles Pinontoan (YCP) selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S Arharrys (ISA) selaku Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Donald Sihombing (DNS) selaku Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP), Saut Irianto Rajagukguk (SIR) selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo (EKW) selaku Direktur Keuangan PT TEP.


"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 18 September 2024 sampai dengan 7 Oktober 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," tutur Asep.

Khusus untuk tersangka Yoory, saat ini masih dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dalam kasus sebelumnya yang juga ditangani KPK.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya