Berita

Ilustrasi/Meta

Dunia

Jaga Keamanan Anak dari Bahaya Instagram, Meta Luncurkan Fitur Teen Accounts

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kekhawatiran terhadap efek negatif media sosial saat ini, Meta Platforms akhirnya meluncurkan fitur Teen Accounts atau Akun Remaja yang akan melibatkan orang tua untuk mengontrol kegiatan anak mereka yang berusia 18 tahun ke bawah di Instagram.

Dikutip dari Reuters, Rabu (18/9), dengan pembaruan tersebut Meta akan memindahkan secara otomatis semua akun anak di bawah 18 tahun ke Teen Accounts, yang secara default akan menjadi akun pribadi.

Pengguna akun tersebut nantinya hanya dapat dikirimi pesan dan ditandai oleh akun yang mereka ikuti atau yang sudah terhubung dengannya, sedangkan pengaturan konten sensitif akan diatur ke pengaturan paling ketat yang tersedia.


Pengguna yang berusia di bawah 16 tahun hanya dapat mengubah pengaturan default jika mendapat izin orang tua. Orang tua juga akan mendapatkan serangkaian pengaturan untuk memantau dengan siapa anak-anak mereka berinteraksi dan membatasi penggunaan aplikasi.

Beberapa penelitian telah mengaitkan penggunaan media sosial dengan tingkat depresi, kecemasan, dan ketidakmampuan belajar yang lebih tinggi, terutama pada pengguna muda.

Meta, TikTok milik ByteDance, dan YouTube milik Google telah menghadapi ratusan tuntutan hukum yang diajukan atas nama anak-anak dan distrik sekolah tentang sifat adiktif media sosial. Tahun lalu, 33 negara bagian AS termasuk California dan New York menggugat perusahaan tersebut karena menyesatkan publik tentang bahaya platformnya.

Platform media sosial utama, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok, mengizinkan pengguna yang berusia 13 tahun ke atas untuk mendaftar.

Langkah terbaru Meta diambil tiga tahun setelah menghentikan pengembangan versi aplikasi Instagram yang ditujukan untuk remaja, setelah anggota parlemen dan kelompok advokasi mendesak perusahaan tersebut untuk menghentikannya, dengan alasan masalah keamanan.

Pada bulan Juli, Senat AS mengajukan dua RUU keamanan daring - Undang-Undang Keamanan Daring Anak-Anak dan Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak dan Remaja - yang akan memaksa perusahaan media sosial untuk bertanggung jawab atas dampak platform mereka terhadap anak-anak dan remaja.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya