Berita

Ilustrasi/Meta

Dunia

Jaga Keamanan Anak dari Bahaya Instagram, Meta Luncurkan Fitur Teen Accounts

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kekhawatiran terhadap efek negatif media sosial saat ini, Meta Platforms akhirnya meluncurkan fitur Teen Accounts atau Akun Remaja yang akan melibatkan orang tua untuk mengontrol kegiatan anak mereka yang berusia 18 tahun ke bawah di Instagram.

Dikutip dari Reuters, Rabu (18/9), dengan pembaruan tersebut Meta akan memindahkan secara otomatis semua akun anak di bawah 18 tahun ke Teen Accounts, yang secara default akan menjadi akun pribadi.

Pengguna akun tersebut nantinya hanya dapat dikirimi pesan dan ditandai oleh akun yang mereka ikuti atau yang sudah terhubung dengannya, sedangkan pengaturan konten sensitif akan diatur ke pengaturan paling ketat yang tersedia.


Pengguna yang berusia di bawah 16 tahun hanya dapat mengubah pengaturan default jika mendapat izin orang tua. Orang tua juga akan mendapatkan serangkaian pengaturan untuk memantau dengan siapa anak-anak mereka berinteraksi dan membatasi penggunaan aplikasi.

Beberapa penelitian telah mengaitkan penggunaan media sosial dengan tingkat depresi, kecemasan, dan ketidakmampuan belajar yang lebih tinggi, terutama pada pengguna muda.

Meta, TikTok milik ByteDance, dan YouTube milik Google telah menghadapi ratusan tuntutan hukum yang diajukan atas nama anak-anak dan distrik sekolah tentang sifat adiktif media sosial. Tahun lalu, 33 negara bagian AS termasuk California dan New York menggugat perusahaan tersebut karena menyesatkan publik tentang bahaya platformnya.

Platform media sosial utama, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok, mengizinkan pengguna yang berusia 13 tahun ke atas untuk mendaftar.

Langkah terbaru Meta diambil tiga tahun setelah menghentikan pengembangan versi aplikasi Instagram yang ditujukan untuk remaja, setelah anggota parlemen dan kelompok advokasi mendesak perusahaan tersebut untuk menghentikannya, dengan alasan masalah keamanan.

Pada bulan Juli, Senat AS mengajukan dua RUU keamanan daring - Undang-Undang Keamanan Daring Anak-Anak dan Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak dan Remaja - yang akan memaksa perusahaan media sosial untuk bertanggung jawab atas dampak platform mereka terhadap anak-anak dan remaja.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya