Berita

Ilustrasi/Meta

Dunia

Jaga Keamanan Anak dari Bahaya Instagram, Meta Luncurkan Fitur Teen Accounts

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kekhawatiran terhadap efek negatif media sosial saat ini, Meta Platforms akhirnya meluncurkan fitur Teen Accounts atau Akun Remaja yang akan melibatkan orang tua untuk mengontrol kegiatan anak mereka yang berusia 18 tahun ke bawah di Instagram.

Dikutip dari Reuters, Rabu (18/9), dengan pembaruan tersebut Meta akan memindahkan secara otomatis semua akun anak di bawah 18 tahun ke Teen Accounts, yang secara default akan menjadi akun pribadi.

Pengguna akun tersebut nantinya hanya dapat dikirimi pesan dan ditandai oleh akun yang mereka ikuti atau yang sudah terhubung dengannya, sedangkan pengaturan konten sensitif akan diatur ke pengaturan paling ketat yang tersedia.


Pengguna yang berusia di bawah 16 tahun hanya dapat mengubah pengaturan default jika mendapat izin orang tua. Orang tua juga akan mendapatkan serangkaian pengaturan untuk memantau dengan siapa anak-anak mereka berinteraksi dan membatasi penggunaan aplikasi.

Beberapa penelitian telah mengaitkan penggunaan media sosial dengan tingkat depresi, kecemasan, dan ketidakmampuan belajar yang lebih tinggi, terutama pada pengguna muda.

Meta, TikTok milik ByteDance, dan YouTube milik Google telah menghadapi ratusan tuntutan hukum yang diajukan atas nama anak-anak dan distrik sekolah tentang sifat adiktif media sosial. Tahun lalu, 33 negara bagian AS termasuk California dan New York menggugat perusahaan tersebut karena menyesatkan publik tentang bahaya platformnya.

Platform media sosial utama, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok, mengizinkan pengguna yang berusia 13 tahun ke atas untuk mendaftar.

Langkah terbaru Meta diambil tiga tahun setelah menghentikan pengembangan versi aplikasi Instagram yang ditujukan untuk remaja, setelah anggota parlemen dan kelompok advokasi mendesak perusahaan tersebut untuk menghentikannya, dengan alasan masalah keamanan.

Pada bulan Juli, Senat AS mengajukan dua RUU keamanan daring - Undang-Undang Keamanan Daring Anak-Anak dan Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak dan Remaja - yang akan memaksa perusahaan media sosial untuk bertanggung jawab atas dampak platform mereka terhadap anak-anak dan remaja.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya