Berita

Ilustrasi/IG @erinagudono

Bisnis

Budi Arie Bela Istri Kaesang, Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil?

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi belakangan menjadi sorotan karena turut menanggapi polemik penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep Bersama isterinya Erina Gudono.

Budi Arie mengatakan, Erina tengah mengandung dengan usia kehamilan 8 bulan sehingga tidak diperbolehkan menaiki pesawat umum.

"Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa watu lalu. 


Sontak pernyataan tersebut  memicu berbagai respons dari warganet.

Sebuah akun, @WP***  sampai menantang pemerintah untuk membuat program jet pribadi untuk seluruh ibu hamil di Indonesia.

"Menkominfo ngapain ngurus ginian? Kalau gitu coba bikin program jet pribadi untuk semua Ibu hamil se-Indonesia, kan udah tau nih ceritanya kalau hamil gabisa pake angkutan umum. Dikira dia doang yang hamil apa? Gak masuk akal," katanya di X, Selasa (10/9), dikutip Selasa (17/9).

Komentar lain mengatakan bahwa semoga dengan kejadian ini setiap ibu hamil di Indonesia bisa mendapatkan jet pribadi.

"Semoga ibu hamil di negara tercinta ini yg sering desak-desakan di angkutan umum dikasih private jet satu-satu, seperti kata menkominfo ibu hamil gabisa naik angkutan umum," tulis akun @tanya***

Dikutip ari Alodokter, ibu hamil naik pesawat sebenarnya diperbolehkan bila kondisi ibu dan kandungannya sehat. Meski demikian, memang ada beberapa bahaya yang perlu diantisipasi. 

Sebelum usia kandungan mencapai 14 minggu, sebaiknya ibu hamil tidak naik pesawat. 

Setelah usia kandungan 14 minggu sampai 28 minggu, atau trimester kedua, ibu hamil biasanya sudah mulai nyaman dengan kondisi kehamilannya, keluhan mual juga mulai membaik, sehingga diperbolejkan terbang. 

Laman resmi Garuda Indonesia juga mengatakan, ibu hamil diizinkan terbang dengan pesawat Garuda sesuai dengan kondisi dan usia kehamilannya.

Kehamilan normal (tidak ada komplikasi), single maupun kembar, dengan usia di bawah 32 minggu, tidak dilarang terbang.  Meski demikian harus dengan pantauan dari dokter. 

Ibu hamil sebaiknya berkonsultasi dengan dokter dan kemudian memilih penerbangan yang nyaman, kursi yang nyaman, menggunakan sabuk pengaman, minum air yang cukup, dan bergerak secara teratur selama penerbangan.

Penerbangan jarak jauh membuat ibu hamil harus duduk dalam jangka waktu lama dan jarang mengubah posisi tubuh. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya penggumpalan darah pada vena (deep vein thrombosis) dan varises.

Sementara kehamilan dengan komplikasi, dengan usia kandungan di bawah 32 minggu, dilarang terbang. 

Ibu hamil yang sudah memasuki usia kehamilan 36 minggu ke atas tidak dianjurkan untuk terbang. Hal ini karena usia kehamilan tersebut sudah mendekati waktu persalinan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya