Berita

Pengamat hukum dan politik Damai Hari Lubis/RMOL

Hukum

Polisi Ditantang Tangkap Pemilik Akun Fufufafa!

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 09:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan segera memerintahkan jajarannya untuk menangkap pemilik akun Kaskus Fufufafa yang telah membuat gaduh publik. Tak peduli jika akun Kaskus tersebut terbukti milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. 

Pengamat hukum dan politik Damai Hari Lubis (DHL) menilai Presiden Joko Widodo melakukan pembiaran terhadap dugaan tindak ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Fufufafa. 

Menurutnya, sejumlah pakar telah menyatakan lebih dari 90 persen dugaan mengarah pada keterlibatan Gibran, yang juga merupakan manatn Wali Kota Surakarta.


"Dasar tuduhan pembiaran ini Pasal 421 KUHP, dikarenakan tidak ada kedengaran Jokowi perintahkan Kapolri untuk lacak akun Fufufafa yang menghinakan Menhan, posisi penting di perangkat kabinet pemerintahannya," kata DHL kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (17/9). 

Ia juga mencatat bahwa belum ada reaksi dari Menhan Prabowo Subianto, yang merupakan calon presiden dalam Pilpres 2024, meskipun dirinya menjadi sasaran penghinaan. 

Namun, DHL menduga bahwa Prabowo mungkin tengah menunggu momen yang tepat untuk melengserkan Gibran setelah pelantikan, dengan potensi dampak hukum yang mengarah pada Presiden Jokowi.

“Secara politis Prabowo menunggu momentum yang tepat, yakni melengserkan Gibran namun setelah pelantikan,” kata DHL. 

Lebih jauh, DHL menyarankan agar Jokowi setidaknya secara simbolis memerintahkan pengejaran terhadap pemilik akun Fufufafa untuk meredakan spekulasi publik.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya