Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan/Ist

Politik

Ekspor Pasir Laut cuma Bikin Oligarki Makin Kaya

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Indonesia tidak diuntungkan dengan dibukanya kembali keran ekspor pasir laut, karena hanya memperkaya sejumlah oligarki.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons dibukanya kembali keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun lamanya ditutup.

"Kalau kita bicara keuntungan, apakah keuntungannya dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan? tidak, ini hanya memperkaya oligarki-oligarki tertentu," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (17/9).


Kang Tamil pun mempertanyakan kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo itu merupakan pesanan siapa. Menurutnya, hal itu perlu ditelusuri dengan melihat perusahaan-perusahaan mana saja yang menjadi pertama mengambil kesempatan kebijakan dimaksud.

"Dan saya kira, dalam politik tidak ada makan siang gratis. Dan saya secara tegas mengatakan, Jokowi dalam mengambil kebijakan ini juga tentu tidak gratis," terang Kang Tamil.

Selain itu, kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, ketika keran ekspor pasir laut dibuka, maka harga dalam negeri bisa meningkat drastis. Bahkan, pemain-pemain pasir kelar kecil dalam negeri bisa gulung tikar.

"Jadi kebijakan ini hanya menguntungkan oligarki, yang kaya makin menumpuk kekayaannya dan Jokowi mendukung ini. Maka jelas saya pertanyakan, ini pesanan siapa?" pungkas Kang Tamil.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya