Berita

Dok Foto/Istimewa

Nusantara

Mustahil Ketahanan Pangan dari Laut Tanpa Mensejahterakan Nelayan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 05:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hasil laut diyakini menjadi jawaban atas rencana pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, pangan bergizi nasional dan penyerapan tenaga kerja. 

Namun Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna berharap semua itu harus mengendepankan peranan masyarakat pesisir.

“Bukan hal sulit rasanya bila kita ingin memastikan ketahan pangan nasional, laut kita sudah menjadi jawaban akan hal itu beribu-ribu tahun. Akan tetapi menjadi anomali apabila dalam praktiknya pemerintah melakukan hal berlawanan dengan apa yang dicanangkan tersebut,” ujar Hendra dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (17/9).


Ia mencontohkan rencana reklamasi di Kota Surabaya dan agenda pemerintah menggeser bagan tancap/jaring apung di Teluk Jakarta. KPPMPI memandang kedua agenda tersebut berlawanan dengan semangat ketahanan pangan yang dikampanyekan pemerintah.

“Sulit rasanya bila nelayan tersingkir di laut, ruang penghidupan nelayan di laut diganggu bahkan dikurangi dan dibatas,  bahkan tidak sedikit di darat pun dirundung. Permukiman nelayan digusur dengan dalih pelebaran sungai seperti di Kampung Dadap Tangerang misalnya,” jelasnya.

Menurut dia, nelayan merupakan subjek terpenting dalam pemenuhan pangan bergizi. Tanpa kehadiran nelayan sulit rasanya ikan dan produk kelautan perikanan lainnya yang bergizi tinggi ini bisa sampai ke meja makan kita. 

Maka Hendra berharap pemerintah untuk mengimplementasikan undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam.

“Usaha nelayan harus didukung betul, sarana prasarananya harus betul-betul ada. Mulai dari SPBUN, TPI, pelabuhan perikanan, air bersih hingga cold storage, sehingga usaha hilirisasi kelautan perikanan akan jauh lebih baik dari sekarang,” bebernya.

Distribusi produk kelautan perikanan diharapkan juga diperbaiki, terutama dalam menyerap hasil produksi dari pulau-pulau kecil. 

KPPMPI mencontohkan kejadian ikan yang dibuang-buang di Sabang Aceh karena minimnya serapan produksi, dan teranyar di Pengambengan Bali karena anjlok harga. 

“Sementara di pulau-pulau kecil atau daerah lainnya ikan tidak terserap atau harganya anjlok, sementara kadang kita mendengar beberapa pabrik olahan kekurangan ikan. Demikian juga di perkotaan harga ikan terbilang terlampau tinggi bagi masyarakat menengah kebawah, tentu hal ini terjadi karena belum begitu baiknya sistem distribusi atau logistik kita," bebernya lagi. 

"Padahal sudah menjadi negara kepulauan sejak dahulu, namun sepertinya sistem logistik kita belum sesuai dengan geografis yang kita miliki,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya