Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Investasi Asuransi Jiwa Anjlok 25,5 Persen per Juli 2024

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kinerja investasi perusahaan asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan hingga 25,57 persen secara tahunan (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan penurunan ini membuat hasil investasi menjadi hanya Rp16,29 triliun pada Juli 2024.

Menurut Ogi, penurunan terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana. 


"Asuransi jiwa sendiri memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26 persen dan 13 persen dari total investasi," katanya dalam rilis Senin (16/9).

Meski demikian, secara agregat, sektor industri dana pensiun, baik dana pensiun wajib maupun dana pensiun sukarela, masih melanjutkan trend pertumbuhan positif. 

Per Juli, aset sektor industri dana pensiun tercatat tumbuh sebesar 8,05 persen yoy, dengan total nilai aset mencapai Rp1.465,40 triliun. 

Sementara jumlah account kepesertaan dana pensiun, yang mencapai 28,48 juta account peserta per Juli 2024, atau lebih tinggi dibandingkan dengan angka per Desember 2023 yang mencapai 28,09 juta account peserta. 

Dalam hal inj, OJK mendorong penguatan kapasitas dana pensiun dalam pengelolaan investasi, yang meliputi penerapan tata kelola investasi dan penguatan sumber daya manusia dalam pengelolaan investasi, serta disesuaikan dengan kompleksitas dan risiko yang terkait dengan jenis aset investasi yang dipilih oleh dana pensiun.  

Dengan implementasi ketentuan secara efektif tersebut, maka kegiatan pengelolaan investasi oleh dana pensiun diyakini dapat berjalan secara lebih prudent dan accountable, dalam rangka menjaga keberlanjutan operasional dana pensiun dan melindungi kepentingan peserta.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya