Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Investasi Asuransi Jiwa Anjlok 25,5 Persen per Juli 2024

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kinerja investasi perusahaan asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan hingga 25,57 persen secara tahunan (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan penurunan ini membuat hasil investasi menjadi hanya Rp16,29 triliun pada Juli 2024.

Menurut Ogi, penurunan terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana. 


"Asuransi jiwa sendiri memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26 persen dan 13 persen dari total investasi," katanya dalam rilis Senin (16/9).

Meski demikian, secara agregat, sektor industri dana pensiun, baik dana pensiun wajib maupun dana pensiun sukarela, masih melanjutkan trend pertumbuhan positif. 

Per Juli, aset sektor industri dana pensiun tercatat tumbuh sebesar 8,05 persen yoy, dengan total nilai aset mencapai Rp1.465,40 triliun. 

Sementara jumlah account kepesertaan dana pensiun, yang mencapai 28,48 juta account peserta per Juli 2024, atau lebih tinggi dibandingkan dengan angka per Desember 2023 yang mencapai 28,09 juta account peserta. 

Dalam hal inj, OJK mendorong penguatan kapasitas dana pensiun dalam pengelolaan investasi, yang meliputi penerapan tata kelola investasi dan penguatan sumber daya manusia dalam pengelolaan investasi, serta disesuaikan dengan kompleksitas dan risiko yang terkait dengan jenis aset investasi yang dipilih oleh dana pensiun.  

Dengan implementasi ketentuan secara efektif tersebut, maka kegiatan pengelolaan investasi oleh dana pensiun diyakini dapat berjalan secara lebih prudent dan accountable, dalam rangka menjaga keberlanjutan operasional dana pensiun dan melindungi kepentingan peserta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya