Berita

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Polri Tak Bereaksi soal Fufufafa

MPR Bisa Diskualifikasi Gibran sebagai Wapres

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Akun Kaskus Fufufafa yang terindikasi milik Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, telah menjadi pemicu krisis kepercayaan publik. 

Bagaimana tidak, dalam unggahan-unggahannya yang viral di media sosial, akun Fufufafa tersebut berisi tulisan berbau kebencian dan penghinaan.

Namun sayangnya hingga hari ini tidak ada langkah tegas aparat kepolisian untuk mengusutnya.


Koordinator TPDI dan Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap siapa di balik akun Fufufafa tersebut. 

Jika Kapolri diam saja, kata Petrus, dapat memperburuk krisis kepercayaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka.

“Pembiaran oleh Kapolri jelas sebagai kebijakan yang berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik yang semakin meluas terhadap Jokowi dan Gibran,” kata Petrus dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (16/9). 

Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa MPR sebagai lembaga tertinggi negara memiliki wewenang untuk menilai kelayakan calon terpilih. 

Berdasarkan dinamika politik dan bukti sosial yang berkembang, ia menyarankan agar MPR mempertimbangkan untuk tidak melantik Gibran sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Karena itu dengan dukungan bukti-bukti hukum dan fakta-fakta sosial yang sudah "notoire feiten", lantas publik mulai menuntut agar MPR tidak melantik Gibran sebagai wapres dan turunkan Jokowi sebelum 20 Oktober 2024,” pungkas Petrus.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya