Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung (tengah) saat bertukar cenderamata di sela-sela kunjungan ke PT Indofarma Tbk di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/9). Foto: Parlementaria

Bisnis

Kementerian BUMN Belum Serius Tangani Indofarma

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 02:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN belum memiliki perencanaan yang solid atau jelas untuk masa depan PT Indofarma Tbk.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung saat melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma beberapa waktu lalu.

"Selama kunjungan kerja kami ke PT Indofarma, kami melihat bahwa perencanaan untuk masa depan perusahaan ini masih belum solid," kata Martin dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (15/6). 

Martin menjelaskan bahwa meskipun langkah penyelamatan seperti memproduksi obat berdasarkan pesanan adalah langkah yang harus diambil, business plan untuk ke depan perlu lebih jelas. 

Diperlukan penjelasan mengenai arah masa depan Indofarma serta langkah-langkah yang harus diambil agar perusahaan ini dapat kembali beroperasi dengan baik.

"Walaupun ada permasalahan hukum yang perlu diusut, dari sisi finansial kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan Indofarma, jika memang ada niat untuk menyelamatkannya," ungkapnya.

Martin menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, dan BioFarma sebagai holding company BUMN Farmasi, untuk menyelamatkan Indofarma. 

Pemerintah perlu menyatukan persepsi dan mengkomunikasikan rencana mereka untuk Indofarma, yang merupakan salah satu perusahaan BUMN farmasi.

 "Sangat penting untuk menyatukan persepsi dan terus mengkomunikasikan rencana terhadap Indofarma. Dari sisi finansial, kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan perusahaan ini jika memang ada keinginan untuk melakukannya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Indofarma Tbk belakangan menjadi sorotan setelah terungkapnya penyebab kinerja keuangan yang memburuk, mulai dari utang, pinjaman online, hingga kasus hukum. Selain itu, gaji karyawan juga dibayar secara dicicil, dengan beberapa di antaranya belum dibayarkan selama beberapa bulan.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

UPDATE

Satu Rumah Dilalap Si Jago Merah Gegara Bakar Sampah

Senin, 16 September 2024 | 03:26

TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia

Senin, 16 September 2024 | 03:04

Kementerian BUMN Belum Serius Tangani Indofarma

Senin, 16 September 2024 | 02:11

DPR Minta Tingkatkan Pendidikan Karakter Atasi Kasus Bullying

Senin, 16 September 2024 | 01:54

Keajaiban Emilio Dicium Paus Sebuah Doa Terjawab

Senin, 16 September 2024 | 01:43

Minyak Cong Tetap Marak, Kinerja Satgas Illegal Drilling dan Refinery Dipertanyakan

Senin, 16 September 2024 | 00:52

Panglima TNI Gelar Baksos Lewat Pemberian Sembako dan Tanam Pohon

Senin, 16 September 2024 | 00:37

Relawan Mas Gibran Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Driver Ojol

Senin, 16 September 2024 | 00:14

Pengawasan Partisipatif Publik Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Minggu, 15 September 2024 | 23:57

SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bandung

Minggu, 15 September 2024 | 23:27

Selengkapnya