Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tidak Bisa Dipaksa, Pemilih Berhak untuk Tidak Memilih

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam sistem demokrasi, memilih adalah hak dasar setiap warga negara. Namun, ada kalanya pemilih merasa tidak puas dengan pilihan yang tersedia dalam kontestasi.

Pakar Kepemiluan, Titi Anggraini, menekankan pentingnya kebebasan pemilih dalam menentukan sikap, termasuk untuk memilih atau tidak memilih.

"Memilih atau tidak adalah kehendak bebas pemilih," kata Titi seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui akun X miliknya, Minggu (15/9).


Titi menjelaskan, di beberapa negara, bentuk protes dari pemilih ini telah diformalkan melalui opsi "None of The Above" (NOTA), yang memberikan peluang kepada pemilih untuk menyatakan ketidakpuasan mereka secara sah. 

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), itu melanjutkan, di negara-negara lain, konsep serupa dikenal sebagai "blank vote" atau kotak kosong di surat suara.

"Karena memilih tidak bisa dipaksa, apalagi bagi pemilih yang kecewa," tegas Titi.

Opsi ini menjadi jalan untuk mengekspresikan ketidaksetujuan tanpa harus golput atau tidak menggunakan hak pilih sama sekali.

Dengan demikian, dalam sistem demokrasi yang ideal, protes pemilih diakui sebagai bagian dari hak kebebasan individu. Memilih atau tidak memilih, adalah hak yang harus dihormati.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya